Todung: Khairiansyah Korban Sistem yang Korup

Todung Mulya Lubis khawatir kasus yang menimpa Khairiansyah akan membuat orang yang ingin mengungkap kasus korupsi takut. Mantan auditor BPK ini dianggap sebagai sekrup pada perahu yang besar.

Diterbitkan 25 November 2005, 09:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Khairiansyah Salman baru saja menerima penghargaan Integrity Award dari Transparency International. Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan ini mengembalikan penghargaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan Dana Abadi Umat Departemen Agama. "Dia punya niat dan komitmen untuk membongkar korupsi," kata Ketua Dewan Pusat Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis ketika berbincang dengan reporter SCTV Bayu Sutiono dalam tayangan Liputan 6 Pagi di Jakarta, Jumat (25/11).

Berdasarkan hasil temuan Kejaksaan Agung, Khairiansyah diduga menerima duit Rp 39 juta lebih sebagai uang transportasi dari Departemen Agama. Tapi uang ini telah dikembalikan pada pertengahan Juli silam   [baca: Terlibat DAU, Khairiansyah Salman Terancam Dicekal]. Menurut Todung, Khairiansyah hanya sebagai sekrup kecil dalam perahu bernama korupsi. "Dia kena imbas dalam sistem yang korup," ujar Todung yang juga penasihat hukum Khairiansyah itu.

Terlepas dari kasus hukum yang kini membelitnya, Todung menganggap Khairiansyah telah berjasa mengungkap kasus korupsi. Dia dianggap sebagai whistleblower yang mengungkap kebobrokan di tubuh Komisi Pemilihan Umum sehingga layak diberi penghargaan Integrity Award. Todung menambahkan, Khairiansyah merasa lebih tertantang untuk memberantas korupsi setelah mendapat penghargaan.

Karena itulah Todung berharap kasus ini bisa ditangani tim hakim yang benar-benar kredibel. Sebab pengungkapan korupsi di tubuh Departemen Agama bisa menjadi gerbang untuk mengungkap korupsi di Indonesia. Dia berharap nama-nama lain yang disebutkan Kejaksaan Agung juga segera diproses hukum [baca: Maftuh Basyuni Siap Dipecat].

Dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Ekononi Universitas Indonesia itu menambahkan, penerimaan uang yang diterima Khairiansyah dari Depag memang harus diproses. Namun dia juga meminta peran Khairiansyah dalam membongkar kasus korupsi di KPU tak dikesampingkan. "Kita tidak memilih malaikat," dia menambahkan.

Di sisi lain, Todung khawatir penetapan status tersangka bagi Khairiansyah ini bisa membuat orang lain yang tadinya berniat menjadi pelapor untuk kasus korupsi akan berpikir ulang. "Yang saya cemaskan adalah dengan Khairiansyah menjadi tersangka, banyak yang awalnya ingin menjadi whistleblower menjadi ketakutan," kata pria kelahiran Tapanuli Selatan, 56 tahun silam.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6