Keputusan KPU Tana Toraja Diminta Dicabut

Simpatisan pasangan calon bupati Tana Toraja, Sulsel, menuntut pencabutan keputusan KPU tentang pembatalan pilkada, 27 Juni silam. Keputusan tersebut dinilai telah merugikan salah satu pasangan.

Diterbitkan 14 Juli 2005, 05:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Tana Toraja: Ribuan simpatisan pasangan calon bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Johannis Amping Situru-Andarias Palino Popang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, baru-baru ini. Mereka menuntut pencabutan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja tentang pembatalan pilkada, 27 Juni silam.

Awalnya, unjuk rasa berjalan damai. Aksi mulai ricuh ketika massa yang memaksa masuk ke Gedung Dewan dihadang polisi. Akibatnya, aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi terjadi. Akhirnya, polisi hanya mengizinkan perwakilan massa masuk ke Kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasinya.

Pengunjuk rasa akhirnya hanya diterima anggota tim penerima aspirasi, Daniel Raro. Pasalnya, Ketua DPRD tak berada di tempat. Dalam pertemuan ini, pengunjuk rasa mengecam sikap anggota DPRD yang memberi rekomendasi kepada KPU untuk mengeluarkan pembatalan pelaksanaan pilkada. Mereka menilai tindakan itu terlalu jauh melampaui wewenang. Pasangan Amping Situru-Andarias Palino sebelumnya meraih suara terbanyak, namun dibatalkan KPU, 9 Juli silam [baca: Hasil Pilkada Tana Toraja Dianulir].

Setelah berdialog, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor KPU Tana Toraja. Namun, tak seorang pun anggota KPU yang berada di kantornya. Akhirnya, massa membubarkan diri.(ORS/Wahyudi Baso)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6