Pemimpin FKM Ditangkap di Bandara Pattimura

Samuel Waileruny yang baru keluar penjara dari Jakarta ditangkap Polres Pulau Ambon di Bandara Pattimura, Ambon, Maluku. Dia dituduh mengotaki pengibaran bendera RMS pada peringatan HUT RMS silam.

Diterbitkan 05 Mei 2005, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ambon: Ketua Bidang Yudikatif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Samuel Waileruny alias Semmy ditangkap di Bandar Udara Pattimura, Ambon, Maluku, Kamis (5/5) pagi. Semmy ditangkap aparat Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease setelah turun dari maskapai penerbangan Lion Air yang berangkat dari Jakarta. Penangkapan Semmy ini berkaitan dengan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan pada peringatan RMS, 25 April silam.

Semmy diringkus berdasarkan surat penangkapan yang ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Ambon Ajun Komisaris Polisi Jefri Juniarta. Menurut Jefri, meski baru saja keluar penjara, Semmy diduga masih terlibat dalam aktivitas FKM untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jefri mengatakan, Semmy diduga menjadi otak insiden pengibaran bendera RMS dalam peringatan Hari Ulang Tahun RMS April silam.

Penasihat hukum Semmy, Johanid Hahuri, menyayangkan penangkapan dan penahanan kliennya. Apalagi Semmy baru saja menjalani hukuman atas kasus makar selama empat tahun enam bulan. Setelah ditangkap polisi, Semmy sempat dibawa ke rumahnya sebelum dimasukkan ke Tahanan Markas Polres Pulau Ambon. Polisi juga menangkap istri Semmy karena menemukan dokumen berisi aktivitas FKM atau RMS saat menggeledah rumah mereka.(ZIZ/Sahlan Helut dan Juhry Samanerry)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6