Sukses

ECW Neloe Masih Diperiksa

Hingga petang ini, Kejaksaan Agung masih memeriksa Dirut Bank Mandiri ECW Neloe berkaitan kredit macet senilai Rp 1,7 triliun. Neloe adalah pejabat kedua Bank Mandiri yang diperiksa Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta: Pemeriksaan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe yang dilakukan Kejaksaan Agung, hingga Rabu (27/4) petang, masih berlangsung. Neloe diperiksa berkaitan dengan kredit macet senilai Rp 1,7 triliun di bank yang dipimpinnya. Neloe sendiri mulai diperiksa di Kantor Kejagung, sekitar pukul 09.15 WIB [baca: Hari Ini, Kejagung Memeriksa ECW Neloe].

Kemarin, Kejagung sudah memeriksa Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg. Kejagung juga telah memeriksa pejabat empat perusahaan penerima kredit, yakni PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Artha Trimustika Textile, dan PT Siak Zamrud Pusaka.

Kendati begitu, Kejagung sejauh ini baru menahan Direktur Utama PT Siak Zamrud Permata, Nader Taher, Ponijan, dan Edison. Dua nama terakhir adalah pejabat PT Cipta Graha Nusantara yang juga tersangkut kasus kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 5 milliar.(ORS/Tommy Fajar dan Teguh D.H)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini