Sukses

Dirut Bank Mandiri ECW Neloe Diperiksa Besok

Kejagung hari ini baru memeriksa Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg, Komisaris Utama Bin Hadi, dan sejumlah analis kredit bank itu. Mereka ditanyai soal kredit macet empat perusahaan senilai Rp 1,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah memeriksa Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Pugeg, Kejaksaan Agung memanggil Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, besok. Wayan Pugeg diperiksa dalam kasus kredit macet Bank Mandiri di empat perusahaan senilai Rp 1,7 triliun. Pemeriksaan digelar di Ruangan Bagian Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/4). Wayan Pugeg diperiksa sebagai saksi selama hampir sepuluh jam.

Wayan Pugeg ditanyai tentang proses pengucuran dana dan persetujuan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada empat perusahaan dari Bank Mandiri selama kurun Januari 2001 sampai November 2003. Pinjaman itu belakangan dipermasalahkan karena pengembaliannya macet [baca: Kejagung Terus Memeriksa Direksi Bank Mandiri].

Penyidik juga mempertanyakan jabatan Pugeg terdahulu di Risk Management Unit Bank Mandiri. Selain Pugeg, Kejagung juga hari ini memeriksa Komisaris Utama Bin Hadi dan sejumlah petugas analis kredit Bank Mandiri sebagai saksi.(KEN/Aryo Adi Prabowo dan Zakaria)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini