Kontroversi Santap Siang Bersama Anak Singa di Restoran Tiongkok, Langgar Kesejahteraan Hewan?

Sebuah restoran di Shanxi, Tiongkok, menjadi sorotan setelah menawarkan pengalaman bersantap unik yang melibatkan interaksi langsung dengan anak singa. Praktik ini memicu kekhawatiran tentang kesejahteraan hewan dan legalitasnya.

Diterbitkan 18 Juli 2025, 04:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, Tiongkok, sebuah restoran bernama Wanhui menawarkan pengalaman bersantap yang tidak biasa dan kini menjadi viral di media sosial. Restoran yang baru dibuka pada Juni 2025 itu menyajikan set empat hidangan teh sore yang unik.

Mengutip The Independent, Kamis (17/7/2025), bukan hanya menu makanannya yang menarik perhatian, melainkan 'bonus' berupa kesempatan untuk memeluk anak singa, llama, dan hewan lainnya. Foto dan video yang diunggah di platform media sosial Tiongkok, seperti WeChat dan Weibo, menunjukkan para pelanggan yang tampak gembira menggendong anak singa layaknya bayi.

Dengan harga tiket sekitar 1.078 yuan (Rp2 juta), pelanggan dapat menikmati hidangan sekaligus berinteraksi langsung dengan hewan-hewan eksotis tersebut. Namun, di balik popularitasnya, layanan ini memicu kontroversi yang cukup besar.

Shanghai Daily, media yang dikelola pemerintah, melaporkan kekhawatiran serius mengenai kesejahteraan hewan-hewan ini. Praktik semacam ini dianggap berisiko tinggi, baik dari segi legalitas maupun etika perlakuan terhadap hewan. 

Reaksi Publik dan Tindakan yang Diharapkan

Komentar di media sosial sebagian besar bernada kritik, dengan banyak yang menyatakan bahwa usaha ini lebih berorientasi pada keuntungan daripada kesejahteraan hewan. "Ini untuk orang kaya," ujar seorang pengguna Weibo, menyoroti bahwa pengalaman tersebut tidak terjangkau oleh masyarakat umum.

Banyak pengguna media sosial yang mendesak agar pihak berwenang segera bertindak. "Departemen terkait harus menanganinya," tulis seorang pengguna, menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap praktik-praktik semacam ini.

Kasus ini mengingatkan publik pada insiden serupa pada Juni lalu saat sebuah hotel di Chongqing diselidiki pihak berwenang karena menawarkan layanan bangun tidur dengan panda merah. Hotel Liburan Lehe Ledu Liangjiang, yang dikenal sebagai resor keluarga populer, menarik perhatian karena membiarkan panda merah berkeliaran bebas di kamar tamu.

Dinas kehutanan setempat akhirnya mendesak hotel tersebut untuk menghentikan layanan tersebut. Ini penting dilakukan mengingat risiko yang ditimbulkan bagi hewan dan tamu. 

Dampak terhadap Industri Pariwisata dan Restoran

Kontroversi ini menyoroti dilema yang dihadapi industri pariwisata dan restoran di Tiongkok. Sering kali daya tarik hewan eksotis sering digunakan untuk menarik pelanggan.

Sementara pengalaman unik ini dapat meningkatkan pendapatan, ada konsekuensi etis dan legal yang harus dipertimbangkan. Kasus di Shanxi dan Chongqing menunjukkan perlunya kesadaran yang lebih besar akan hak-hak dan kesejahteraan hewan.

Pengalaman bersantap atau menginap yang melibatkan hewan seharusnya tidak mengorbankan kesejahteraan mereka. Para pelaku industri harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari praktik-praktik semacam ini dan mencari cara yang lebih berkelanjutan serta bertanggung jawab untuk menarik pelanggan.

Pihak berwenang di Tiongkok diharapkan dapat memperketat regulasi dan memastikan bahwa praktik-praktik yang melibatkan hewan dijalankan dengan standar kesejahteraan yang tinggi. Selain itu, kesadaran publik perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih kritis dalam memilih pengalaman wisata yang tidak membahayakan hewan. 

 

Kampanye Hak Kesejahteraan Hewan

Sementara itu, kampanye tentang hak dan kesejahteraan hewan terus disuarakan oleh berbagai pihak. Salah satunya Act for Farmed Animals, koalisi dari Animal Friends Jogja dan Sinergia Animal International, mengajak lembaga keuangan dalam negeri, berkomitmen lebih peka meningkatkan kesejahteraan hewan.

"Kami memahami bahwa mengubah sistem keuangan agar lebih berkomitmen pada kesejahteraan hewan merupakan proses yang rumit, namun penting," ujar Ketua Kampanye Act for Farmed Animals Elfha Shavira, dikutip dari kanal Jateng Liputan6.com Rabu, 7 Mei 2025.

Menurutnya, perhatian lembaga keuangan terhadap kesejahteraan hewan terbilang rendah. Lembaganya merilis, sekitar 58 persen bank tanah air tidak memiliki kebijakan sama sekali untuk mencegah pendanaan pada praktik yang membahayakan bagi hewan dan lingkungan.

"Itulah sebabnya kami mengundang bank-bank di Indonesia untuk bergerak maju dalam jalur ini dengan penuh tanggung jawab dan pendekatan yang berorientasi ke depan," ujar dia.