Sukses

Ni Luh Djelantik Minta Ratna Sarumpaet yang Keluar Rumah Saat Nyepi 2024 Dikenai Sanksi Adat

Keluar rumah saat Nyepi, Ratna Sarumpaet dicegat oleh para pecalang atau petugas keamanan desa adat Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana Hari Raya Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024, yang hening di Bali tiba-tiba jadi heboh karena ada mobil melintas di jalanan. Spontan, para pecalang atau petugas keamanan desa adat Bali langsung menyetopnya. Setelah ditelusuri, orang di mobil tersebut ternyata Ratna Sarumpaet bersama seorang pria yang kemungkinan adalah sopir pribadinya.

Padahal, seluruh masyarakat, termasuk wisatawan, dilarang untuk beraktivitas di luar rumah saat Nyepi berlangsung, termasuk menggunakan motor, mobil, atau alat transportasi lainnya. Kejadian itu pun viral di media sosial dan mendapat beragam sorotan. Salah satunya dari desainer sepatu dan politikus asal Bali, Niluh Djelantik

Niluh berharap Ratna Sarumpaet ditindak dengan sanksi adat karena telah melanggar aturan Nyepi. "Karena ulah manusia tidak bertanggung jawab melanggar aturan. Wajahnya familiar, kesayangan tahu ini siapa?" kata Niluh, dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, Senin, 11 Maret 2024.

Pernyataan itu disampaikan Niluh sambil mengunggah foto Ratna naik mobil dan duduk di bangku penumpang, di bagian depan. "Buk, lain kali, gunakan hp ibuk untuk cari informasi. Dimana bumi dipijak disana langit ibuk junjung," tukas Niluh.

Wanita yang akrab disapa dengan sebutan "mbok" itu mengakui ada banyak laporan ke #LAPORNILUH. Laporan di hari Nyepi banyak terkait pelanggaran di Tibubeneng, Kuta Utara.

Menilik potret yang beredar, terlihat para Pecalang langsung mengerubungi hingga menegur Ratna yang seharusnya tidak boleh bepergian saat Bali merayakan Nyepi. "Tadi beliau bilang gitu, 'Saya Ratna Sarumpaet'," kata Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan Ratna Sarumpaet Keluar Saat Nyepi

Menurut keterangan pecalang yang tengah bertugas, kejadian tersebut bermula saat mereka melihat mobil itu melintas di depan sekretariat desa adat atau tepatnya di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Setelah dihentikan, Ratna yang berpakaian serba biru itu mengaku hendak mencari ATM dan mengaku salah tanggal dalam pelaksanaan Nyepi saat ditanya mengenai alasan beraktivitas di luar rumah.

"Beliau mungkin sama sopir atau siapa itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa nyepi tanggal 9," kata Wartana dikutip dari akun Instagram @Undercover.id.

Usai ditegur, ibunda aktris Atiqah Hasiholan dan sopirnya diminta untuk kembali ke vila tempat mereka menginap. Ratna lalu kembali ke tempat tinggalnya tanpa protes. Pecalang mengimbau para penumpang tidak beraktivitas ke luar rumah pada saat Perayaan Nyepi. Wartana enggan berspekulasi lebih jauh mengenai perilaku Ratna yang beraktivitas di luar rumah saat hari Nyepi berlangsung di Bali.

3 dari 4 halaman

Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Ikut Terseret

"Mungkin beliau tidak tahu. (Surat imbauan) sudah diedarkan jauh-jauh hari sebelumnya. Kami harap warga melaksanakan Catur Brata Penyepian, tidak boleh keluar rumah itu poin utamanya," katanya.

Kejadian itu mendapat banyak komentar dari warganet yang sebagian besar mencibir Sejumlah warganet bahkan menyebut nama Atiqah yang ikut terbawa-bawa dengan masalah yang dihadapi ibunya.

"Alasannya karna tidak tahu lagi hari raya Nyepi itu sangat sangat tidak masuk akal. Apa lagi posisi lagi di bali. ITU TIDAK MUNGKIN TIDAK TAHU. Memang dasarnya ngeyel aja terus ngeles 😀," komentar seorang warganet.

"Atiqah hasiholan tolong ini ibunya diawasin... Kasian masyarakat bali keganggu ibadah nyepinya... Bener2 dah ni ibu... Anaknya apa ngga ada yg ngasih tau n awasin biar kaga tantrum maunya jalan2 trs," kata wargabet yang lain.

"Setelah menghindar dari keramaian untuk sekian tahun, pas keluar disaat sepi malah diomelin😂😂😂✌️✌️✌️," ujar warganet lainnya.

"🫣 ya masa sih, anda di Bali Bu & nggak tau kalo hari ini Nyepi? Apa begitu sulit, untuk seorang aktivis, memahami dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung?" timpal warganet lainnya.

4 dari 4 halaman

Sempat Tersandung Kasus Kebohongan

Pada 2019 lalu, aksi Ratna juga pernah bikin heboh dan membuatnya diseret ke pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Ratna dinyatakan terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.

"Menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet telah terbukti secara sah bersalah menyebar pemberitaan bohong. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata hakim anggota Joni saat membacakan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis , 11 September 2019, mengutip kanal News Liputan6.com.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU, yakni enam tahun penjara. Usai palu vonis diketok, Ratna Sarumpaet tidak berkomentar dari kursinya. Pada 26 Desember 2024, Ratna Sarumpaet menghirup udara bebas.

Menurut Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi, Ratna sudah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.Desmihardi mengatakan, Ratna kemudian pulang ke kediaman putrinya, Atiqah Hasiholan di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.