Sukses

Kades Katulisan Banten Jadi Tersangka Korupsi, Dana Desa Diduga Buat Beli Skincare

Kasus korupsi Kades di Banten ini menggegerkan masyarakat karena dana desa hampir setengah miliar rupiah diduga untuk membeli baju dan produk skincare.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, beredar kabar Kepala Desa atau Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten Erpin Kuswati terjerat kasus korupsi. Kini, sang kades telah menjadi tersangka dan bahkan sudah mendekam dalam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 23 Mei 2023.

Mengutip laman dream.co.id, Kamis, 25 Mei 2023, perkara korupsi itu bermula ketika Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp1,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta.

Desa Katulisan kemudian kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar. Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan bahwa penyidik mendapat sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa. Di antaranya kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa, hingga tidak membayarkan honor penjaga kantor pada 2021.

"Ada kelebihan pembayaran yang tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” ungkapnya.

Adyantana mengatakan, Erpin ditahan selama 20 hari kedepan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang. Jaksa khawatir Erpin akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. "Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang,” terangnya.

Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta atau hampir setengah miliar rupiah.

Sampai saat ini, belum bisa dipastikan aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan kemana saja sehingga butuh proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, kasus korupsi seorang Kepala Desa di Banten menggegerkan masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Soroti Wajah Ibu Kades

 

Banyak yang menduga bahwa dana itu digunakan untuk keperluan pribadi seperti untuk membeli baju hingga skincare. Kasus ini juga menarik perhatian banyak warganet, termasuk di akun Instagram @terangmedia

Dengan dana desa yang dikorupsi dan digunakan untuk membeli keperluan pribadi pelaku, warganet malah ada yang fokus kepada kondisi wajah Ibu Kepala Desa itu meski kabar pembelian skincare masih belum terbukti.

"Wah jangan hoax lah pak, 500 juta? itu liat buktinya gk ada efeknya diwajah bu kades,” komentar seorang warganet.

"Ya namanya hasil korupsi, ya pastilah dipake buat Macam2.. Bisa ke salon, liburan, skincare, dll.. Namanya juga uang curian,” tulis warganet lainnya.

"Coba di telusuri..takutnya ud jdi sawah, mobil ataupun rumah. Ngakunya skincare biar gak bsa disita😂," komentar warganet lainnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin.

Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi awal. “Penyidik berusaha untuk memperdalam dari temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang tersebut,” katanya.

3 dari 4 halaman

Kasus Korupsi Kepala Daerah

Sebelum Kades Katulisan Banten, kepala daerah lainnya yang juga terjaring kasus korupsi yang salah satunya digunakan untuk membeli sepatu mahal adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan mengenai OTT terhadap Wali Kota Bandung tersebut. Yana bersama beberapa orang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana korupsi. Ia rupanya korupsi demi membeli sejumlah barang mewah, salah satunya adalah sepatu Louis Vuitton (LV).

Melansir kanal News Liputan6.com, dalam kasus ini Yana Mulyana dijadikan tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Andreas Guntoro dan Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota.  Mereka berharap mendapat poyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung.

 

4 dari 4 halaman

Sepatu LV Jadi Barang Bukti Kasus Korupsi

Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal. Pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.

Saat OTT di Bandung, barang bukti yang disita KPK salah satunya berupa sepatu LV tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Melansir situs resmi Louis Vuitton, sepasang sepatu tersebut seharga 1.590 dolar AS atau sekitar Rp 23 juta dan punya keistimewaan tersendiri.

Sepatu itu didesain sederhana dengan logo LV pada salah satu sisinya. Tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 itu termasuk salah satu model sepatu LV yang didesain khusus secara ramah lingkungan untuk pertama kalinya.

Sepatu kets tersebut dibuat dari 90 persen bahan berkelanjutan. Seperti, bagian atas terbuat dari campuran bahan daur ulang. Sementara sol luar terbuat dari bioplastik dari sumber terbarukan. Sedangkan bagian belakang dilapisi dengan nilon Monogram. Bagian lidah pada dalam sepatu juga ditonjolkan logo daur ulang LV.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini