Sukses

Turis Asing Sewa Motor di Bali Wajib Punya SIM Internasional

Sewa motor di Bali oleh turis asing beberapa waktu lalu banyak mencuri atensi karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyewaan motor turis asing beberapa waktu lalu banyak mencuri atensi karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta menyampaikan turis asing yang sewa motor di Bali harus memiliki surat izin mengemudi atau SIM internasional.

"Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tapi mereka harus punya license (SIM) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license," kata Samsi di di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Mei 2023, dilansir Antara.

Banyak dari turis asing yang mengendarai motor sewaan di Bali secara ugal-ugalan berdasarkan potret dan video yang viral di media sosial. Tak hanya itu, sejumlah turis yang berulah tersebut juga diketahui tak mengantongi SIM dan kerap mengendarai motor tanpa memakai helm.

"Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor. Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu," lanjut Samsi.

Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan, terkhusus warga negara asing (WNA), yang berwisata di Bali untuk menyewa motor. Wacana ini ramai terdengar gaungnya meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.

Koster menerangkan, pemerintah setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang WNA melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu. Salah satu aturan tersebut adalah larangan bagi WNA untuk menggunakan kendaraan bermotor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Regulasi Tengah Diproses

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," ungkap Koster belum lama ini.

Meski pemerintah setempat telah mengeluarkan sejumlah pernyataan mengenai larangan itu, Samsi menyebut regulasi itu masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali. "Ini (regulasi) sedang dibicarakan, sedang proses," katanya.

Samsi melanjutkan, "Kita mau tidak mau perlu melihat bahwa isu ini faktual terjadi karena itu harus diatur dan diregulasikan."

Ia menuturkan pemerintah juga mengharapkan upaya pembenahan dari para penyedia penyewaan kendaraan bermotor mengenai isu itu. Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Bali juga terbuka akan segala masukan dari para penyedia penyewaan mengenai regulasi yang tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kalau mereka yang memulai, inginnya seperti apa, nanti kami dorong agar sejalan dengan peraturan-peraturan yang pemerintah punya, kita benahi bersama" tutur Samsi.

3 dari 4 halaman

Sandiaga Uno Tanggapi Larangan Turis Asing Menyewa Motor di Bali

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno merespons terkait kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) Bali terkait turis asing dilarang menyewa motor di Bali. Ia meminta kebijakan tersebut harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif. Alasannya, kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali akan berdampak langsung pada para pelaku usaha penyewaan sepeda motor.

"Untuk (larangan wisatawan asing) rental motor ini, sekali lagi kita harapkan ada kajian yang komprehensif untuk juga menertibkan para penyedia rental, karena ini juga merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja," ucap Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin, 13 Maret 2023.

Sandiaga memahami rencana turis asing dilarang sewa motor di Bali ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia mengaku belum menerima informasi secara langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana larangan sewa motor tersebut. 

4 dari 4 halaman

Sederet Pelanggaran Turis Asing

Ada banyak aksi ugal-ugalan yang dilakukan turis asing ketika menyewa motor di Bali. Salah satunya yang tampak dalam rekaman yang viral di media sosial pada Februari 2023 lalu menunjukkan dua orang ini terlihat berpelukan berhadapan saat naik motor.

Dibagikan akun Instagram @moscow_cabang_bali, keterangan unggahannya tertulis, "This could be us, but you use vario."

Selain duduk berhadapan, pasangan orang asing ini juga tidak memakai helm. Aksi mereka kemudian mendapat kritik keras dari sejumlah warganet. Salah satunya menulis, "Ini kebanyakan ikut kelas yang kerauhan-rauhan itu, gini dah hasilnya."

Selain itu, pada Agustus 2022 lalu, akun Tiktok @anastasia_humann yang diketahui seorang perempuan asal Rusia, Anastasia Amanova, membagikan video yang menggambarkan dirinya dan seorang teman prianya mengendarai sepeda motor Yamaha XSR ke arah ombak menggulung yang ada di salah satu pantai di Bali.

Tidak disebutkan di mana lokasi pantai tersebut. Anastasia mengunggah video berdurasi lima detik tersebut dengan judul, "Accidentally got wet in the Ocean (tanpa sengaja kami kebasahan di laut)" disertai dengan peringatan bahwa tindakan yang mereka lakukan berbahaya.

Aksi kontroversial lainnya ketika dua orang turis Rusia membuat konten yang dinilai mencemari pantai di Nusa Penida pada Januari 2021. Kedua turis dengan pemilik akun Instagram bernama @sergey_kosenko dan @alina_oshutinskaya mendapat kritikan keras di media sosial setelah aksinya menceburkan diri dengan motor ke laut.

Hal itu bermula ketika keduanya mengunggah video berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK (Bali) yang diarahkan ke pantai. Mereka mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, Alina bahkan sempat berakrobat dengan berdiri di atas jok motor. Mereka nekat menceburkan diri ke air dan membiarkan sepeda motor turut dibuang ke laut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini