Sukses

Bakal Diterima Kembali, Guru SMK Telkom Cirebon yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Enggan Mengajar Lagi

Nama Muhammad Sabil yang mengkritik Ridwan Kamil sudah dipulihkan, tapi kenapa ia tidak mau mengajar lagi di SMK Telkom Cirebon?

Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadhilah, dipecat usat melontarkan kritik ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram. SMK Telkom Sekar Kemuning akhirnya buka suara dan membeberkan alasan mengapa pihaknya memecat Sabil.

Kasus pemecatan itu masih terus bergulir. Kabar terbarunya, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo mengatakan telah bersepakat dengan pihak sekolah untuk Muhammad Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.

Dia mengatakan, status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama Muhammad Sabil sudah dipulihkan. Ambar mengatakan, sejak awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil sebagai guru honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.

"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023), melansir kanal Regional Liputan6.com.

Menurut Ambar Triwidodo, pihak SMK Telkom Cirebon membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.

Dia mengklaim, pihak sekolah tidak punya niatan menzalimi siapa pun dan tetap membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa. Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," terang Ambar Triwidodo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelanggaran Etik Seorang Guru

Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, sebelumnnya juga menegaskan bakal menerima kembali guru pengkritik Gubernur Ridwan Kamil untuk menjadi salah satu pengajar selama yang bersangkutan mau dan mengikuti aturan.

"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis. Elis mengatakan Muhammad Sabil Fadhilah menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, sejak 2020 dan semasa bergabung sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.

Dengan adanya komentar yang kurang pantas sebagai seorang pengajar kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, maka pihak sekolah memasukkan Muhammad Sabil Fadhilah dalam pelanggaran etik seorang guru, sehingga yang bersangkutan dipecat.

Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku tidak akan kembali ke sekolah tersebut karena merasa tidak enak dengan apa yang sudah diperbuatnya dan berdampak bagi sekolah.

"Nggak (tidak mau kembali), karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," ucapnya, dilansir dari Antara, Kamis (16/3/2023),

3 dari 4 halaman

Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya juga sudah mengklarifikasi kabar terkait guru di Cirebon yang dipecat dari sekolah gara-gara mengkritik dirinya. Ia mengaku kaget atas pemberhentian guru Cirebon tersebut.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (15/3/2023).

Dalam klarifikasinya, pria yang biasa disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa dirinya tidak antikritik. Banyak kritik yang secara santun maupun kasar telah ia terima dan semua masukan itu ia tanggapi dengan santai.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujarnya.

Kang Emil menengarai pemecatan guru tersebut diambil pihak sekolah untuk menjaga nama baik lembaga pendidikannya. Terlebih kritik yang guru tersebut disampaikan dengan cara yang kurang etis.

"Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," kata dia.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," tambahnya.

4 dari 4 halaman

Masih Tercatat Sebagai Guru

Kang Emil mengingatkan masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial. Semua pihak harus memberikan edukasi penggunaan media sosial yang baik, agar generasi Indonesia dapat hidup dalam peradaban yang lebih mulia.

Sebelumnya, Sabil mengkritik unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram yang memberi apresiasi kepada siswa di Tasikmalaya setelah memberikan sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

Saat teleconference itu, Ridwan Kamil menggunakan jas berwarna kuning, yang identik dengan Partai Golkar. Saat mengkritik, Sabil menggunakan kata sapaan "maneh" yang dinilai kasar dalam tataran berbahasa Sunda. Sabil kemudian diberhentikan oleh pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apa pun dari Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.