Sukses

Seungri Eks BigBang Sediakan Layanan Seks Senilai Rp500 Jutaan untuk Menyuap Investor

Menurut putusan yang didapatan JTBC pada 10 Februari 2023, Seungri mengatur layanan seks untuk investor asing sebanyak 24 kali.

Liputan6.com, Jakarta - Putusan pengadilan terhadap Seungri mantan anggota BigBang terungkap. Menurut putusan yang diumumkan JTBC pada 10 Februari 2023, Seungri mengatur hadiah prostitusi untuk menyuap investor asing sebanyak 24 kali dari September 2015 hingga Januari 2016, dan dua kali dari September 2015 hingga Desember di tahun yang sama.

Dikutip dari Kbizoom, Rabu (15/2/2023), semua dimulai pada akhir Desember 2015 ketika Seungri eks BigBang memberikan bantuan layanan seks kepada saudara laki-laki seorang investor Jepang. Ketika "klien"nya memasuki negara melalui Bandara Internasional Incheon, Seungri mengatur prostitusi berkelompok dari mobil mewah ke sebuah hotel di Seoul.

Setelah itu, ia memberikan bantuan layanan seks kepada investor di Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Korea sebanyak 29 kali. Ini terjadi selama dua bulan sejak awal Desember 2015 dengan biaya sekitar 43 juta won atau setara Rp511 juta.

Tempatnya pun beragam, mulai dari hotel, rumah, hingga restoran. Seungri bersikeras bahwa Yoo In Seok, mantan CEO Yuri Holdings, yang merupakan suami dan pasangan aktris Park Han Byul, secara sewenang-wenang melakukan layanan seksual dan dia tidak terlibat.

Namun, pengadilan tetap memutuskan Seungri bersalah. Seungri juga dituduh mengambil foto tiga perempuan Tiongkok yang berbaring telungkup telanjang di tempat tidur setelah tur pertemuan penggemar BigBang yang diadakan di Tiongkok pada Juni 2016.

Seungri eks BigBang lantas mengirimkan foto tersebut ke lima pria, termasuk Jung Joon Young, pada Desember di tahun yang sama. Seungri mengatakan dia hanya mengunggah potret yang dia terima dari Madame Singapore dan tidak mengambilnya sendiri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diputuskan Bersalah

Namun, pengadilan mengatakan, "Mengingat kesaksian orang-orang di sekitarnya dan konteks percakapan saat itu, klaim Seungri tidak dapat diterima."

Pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Seungri tidak memiliki riwayat hukuman pidana selain denda, tetapi memutuskan bahwa hukuman berat diperlukan. Hal ini mengingat ia memiliki sense seksualitas yang salah dan berulang kali terlibat dalam layanan seksual untuk keuntungan kecil.

Pengadilan memutuskan Seungri bersalah melanggar Undang-Undang Hukuman atas Tindakan seperti Pengadaan Prostitusi, Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual (syuting menggunakan kamera, dll.), melanggar hukum tentang kebiasaan perjudian, pertukaran mata uang asing transaksi, hukuman berat untuk kejahatan ekonomi tertentu, penggelapan terkait bisnis. Dia mengaku bersalah atas sembilan dakwaan dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Seungri tanpa publikasi dibebaskan dari penjara pada 9 Februari 2023 setelah menyelesaikan hukumannya. Pihak Seungri berkata, "Dia meluangkan waktu untuk merenung." Dikutip dari The Korea Herald, Seungri dibebaskan dari Penjara Yeoju di Provinsi Gyeonggi pada Kamis itu setelah menyelesaikan hukuman 18 bulan, menurut Kementerian Kehakiman.

3 dari 4 halaman

Burning Sun

Seungri didakwa pada Januari 2020 atas keterlibatannya dalam "skandal Burning Sun", skandal seks dan narkoba yang meluas sejak 2018. Pria berusia 33 tahun itu memulai wajib militernya selama persidangan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di pengadilan militer. Hukuman dikurangi menjadi 18 bulan di pengadilan yang lebih tinggi dan hukuman tersebut diselesaikan di Mahkamah Agung pada Mei.

Seungri dihukum atas sembilan dakwaan termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing pada tahun 2015 dan penyelewengan dana dari Burning Sun, sebuah klub malam di Gangnam tempat dia berafiliasi. Pengadilan juga memutuskan dia bersalah atas delapan akun perjudian ilegal yang melibatkan sekitar 2,2 miliar won atau setara Rp26,1 miliar antara 2013 dan 2017.

Jung Joon Young, yang berbagi foto yang diambil secara ilegal dengan Seungri, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan Choi Jong Hoon dari FT Island. Jung Joon Young dijadwalkan akan dibebaskan pada 1 Oktober 2025. Choi Jong Hoon dibebaskan dari penjara pada 8 November 2021.

4 dari 4 halaman

Karier

Seungri memulai kariernya sebagai anggota BigBang pada 2006. Ia bersama grupnya mendapatkan ketenaran global dengan sejumlah hits.  Setelah perilisan album studio kedua grup tersebut, Remember (2008), yang menampilkan penampilan solo, Seungri mulai mengadopsi citra yang lebih dewasa sebagai seorang artis.

Seungri melanjutkan citra ini dengan merilis EP-nya yang memuncaki tangga lagu, V.V.I.P (2011). Ini menghasilkan dua single, "VVIP" dan "What Can I Do". EP Korea keduanya Let's Talk About Love (2013) bernasib lebih baik, menjadi album nomor satu keduanya dengan 80.000 eksemplar terjual. Itu didukung oleh "Gotta Talk to You", yang kemudian dirilis ulang di Jepang sebagai album studio Jepang penuh pertamanya, dengan rekaman ulang dari lagu-lagu sebelumnya dalam bahasa Jepang.

Ia kemudian merilis album studio Korea pertamanya, The Great Seungri (2018). Di luar musik, ia membuat debut teatrikalnya dengan musikal Sonagi pada 2008 dan kemudian membintangi film seperti Nineteen (2009) dan Why Did You Come to My House? (2009). Ia merambah ke televisi dengan drama Jepang Kindaichi Shonen no Jikenbo (2013) dan serial televisi Korea Selatan Angel Eyes (2014).

Pada 11 Maret 2019, Seungri keluar dari Big Bang dan pensiun dari industri hiburan setelah dia diduga memasok layanan seks pada 2015 dan didakwa melakukan suap dan penggelapan seksual. Dia dinyatakan bersalah pada tahun 2020 setelah penyelidikan polisi atas skandal Burning Sun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.