Sukses

Polisi Tokyo Rilis Peringatan untuk Remaja yang Terlalu Terobsesi Bintang Idola

Tidak hanya remaja, polisi juga ingin mendorong kesadaran orangtua akan bahaya terobsesi pada bintang idola.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak poster dan pamflet kesadaran publik yang ditujukan untuk anak muda yang dibuat oleh polisi di Jepang. Ini berhubungan dengan topik yang juga jadi perhatian orangtua di negara lain.

Dikutip dari Soranews24, Minggu, 30 Oktober 2022, pengumuman layanan masyarakat dari Divisi Pengembangan Remaja Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo membahas masalah yang kerap ditemui di Jepang. Pihak kepolisian Tokyo memperingatkan anak-anak dan orangtua tentang bahaya remaja jadi terobsesi dan dieksploitasi bintang idola.

"Apakah oshikatsu Anda aman?" tanya pamflet tersebut, mengacu pada aktivitas yang berhubungan dengan memiliki oshi, atau idola favorit. Oshikatsu dalam bahasa Jepang berarti tindakan antusias mendukung seseorang, seperti penyanyi idola atau aktor.

Secara khusus, peringatan tersebut tentang "menchika," yang merupakan versi singkat dari "men's chika idol" atau "idola pria underground." Ini adalah penyanyi pria yang berada di wilayah abu-abu antara status musisi profesional dan amatir.

Karena mereka belum mencapai ketenaran, tiket masuk ke konser idola underground cenderung murah, bahkan gratis. Ada juga tingkat interaksi langsung yang lebih tinggi antara idola dan penggemar.

Hal tersebut dikarenakan skala acara yang lebih kecil dapat menciptakan perasaan ikatan yang lebih bermakna antara penggemar dan idola mereka. Namun, pamflet memperingatkan bahwa kombinasi faktor ini dapat menyebabkan masalah bagi penggemar muda. Karena itu, umum bagi idola underground untuk menawarkan hal-hal seperti kesempatan mengambil foto bersama dengan biaya tertentu. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Urutan Peristiwa

Menurut pamflet, mereka bahkan setuju berkencan dengan penggemar, jika "harganya cocok." Urutan peristiwa yang digambarkan dimulai dengan:

Konser Menchika

Penggemar: "Wah! Konser gratis!"

Idola: "Kamu bisa berfoto Polaroid denganku seharga 1.000 yen. Bagaimana?"

Penggemar: "Ya! Saya ingin berfoto banyak dengan Anda, jadi saya membawa 10.000 yen."

Kata-kata baik dari oshi

Idola: "Kamu benar-benar imut! Aku ingin melihatmu lagi."

Penggemar: "Saya ingin berfoto lebih banyak dengan dia! Aku ingin pergi berkencan! Tapi aku tidak punya cukup uang…"

Namun, bagian berikutnya dari alur menyoroti sesuatu yang secara sosial dipandang sebagai ancaman lebih besar bagi anak perempuan daripada anak laki-laki. Godaan untuk beralih ke enjo kosai (kencan dengan imbalan) atau papakatsu (menemukan sugar daddy) demi mendapatkan uang, sehingga mereka kemudian dapat menghabiskan uang demi idola favorit mereka.

Papakatsu, enjo kosai, dan mencuri uang dari rumah

Penggemar: "Sekarang saya punya banyak uang untuk dibelanjakan! Saya bisa melihat idola saya!!"

Masalah meningkat

Papa katsu

Mengabaikan tugas sekolah

3 dari 4 halaman

Diwaspadai

Tentu saja ada banyak cara membelanjakan uang untuk idola terkenal juga. Namun, biasanya ada beberapa lapisan pemisah lagi antara penggemar dan idola.

Dengan idola underground, tidak hanya interaksi yang lebih langsung, persepsi penggemar bahwa favorit mereka bisa jadi besar dengan dukungan keuangan individu dari penggemar secara khusus. Faktor-faktor tersebut dapat digabungkan untuk argumen unik yang menarik, yakni penggemar muda harus memberikan idola mereka uang sebanyak yang mereka bisa.

Selain soal idola, Kementerian Kehakiman Jepang secara terbuka mempresentasikan rancangan untuk mengubah hukum pidana negara itu dan menaikkan age of consent atau usia consent pada Senin, 24 Oktober 2022. Saat ini, usia consent di Jepang adalah 13 tahun, tetapi revisi yang diusulkan akan menaikkan batasnya tiga tahun, menjadi 16 tahun.

Age of consent adalah istilah yang digunakan untuk usia persetujuan bisa berhubungan seksual secara sah di mata hukum, biasanya untuk anak perempuan. Dikutip dari Soranews24, tujuan utama dari amandemen adalah memperkuat perlindungan bagi anak-anak dari eksploitasi seksual oleh orang dewasa, menentang menunjuk remaja yang mau berhubungan seks satu sama lain sebagai pelanggaran hukum.

4 dari 4 halaman

Rencana Menaikkan Usia Persetujuan

Rancangan tersebut mencakup ketentuan bahwa aktivitas seksual dengan orang yang lebih tua dari 13 tahun, tapi lebih muda dari 16 tahun, hanya dapat dihukum jika pihak lebih tua berjarak usia sampai lima tahun. Misalkan, seorang anak berusia 20 tahun yang terlibat secara seksual dengan anak berusia 15 tahun.

Usia persetujuan Jepang 13 tahun adalah fakta yang sering dibicarakan dengan frekuensi yang agak mengkhawatirkan dalam diskusi online. Dalam praktiknya, sejumlah undang-undang setempat sudah mengkriminalisasi orang dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.

Namun, perilaku melawan hukum nasional memberi jaksa satu tuntutan lagi untuk dikenakan pada pelanggar. Revisi rancangan yang diusulkan juga akan memperkenalkan sejumlah perubahan lain yang bertujuan melindungi korban dari kekerasan seksual, serta dukungan bagi para korban.

Mengingat bagaimana perasaan malu dapat mempersulit para korban untuk segera melapor, rancangan undang-undang tersebut akan memperpanjang masa waktu pengajuan tuntutan dengan tambahan lima tahun. Dalam kasus korban yang kejahatannya terjadi ketika mereka masih di bawah umur, jumlah tahun antara saat kejadian itu terjadi dan korban berusia 18 tahun (usia dewasa menurut hukum di Jepang) akan ditambahkan ke pembatasan.

Rancangan tersebut juga akan memperluas definisi tentang apa yang dimaksud dengan kejahatan seks. Saat ini, undang-undang mensyaratkan kekerasan atau intimidasi dari pihak pelaku, serta untuk situasi yang secara fisik dan/atau psikologis sulit untuk dilawan oleh korban. Tapi, rancangan revisi akan menambahkan kondisi lain, seperti keracunan alkohol paksa yang cukup untuk tindakan pelaku untuk dianggap sebagai kekerasan seksual.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.