Hari Anak Nasional 2026, Anak Perempuan Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan

Di Hari Anak Nasional 2026, Plan Indonesia mengingatkan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak perempuan masih cukup tinggi

Diterbitkan 23 Juli 2026, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 menjadi momentum untuk kembali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak Indonesia. Di balik semangat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", masih banyak anak perempuan yang tumbuh dalam situasi rentan terhadap kekerasan, baik di rumah, sekolah, maupun ruang digital.

Plan Indonesia mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak perempuan masih menjadi persoalan serius. Berbagai kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan ancaman terhadap anak perempuan semakin kompleks dan dapat datang dari berbagai lingkungan terdekat.

Data SIMFONI-PPA sepanjang 2025 mencatat terdapat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 16.136 korbannya merupakan anak perempuan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 51,5 persen korban kekerasan adalah anak perempuan, dan 66,3 persen pelaku belum berhasil diidentifikasi. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sistem pelaporan dan deteksi dini masih menghadapi banyak tantangan.

Temuan tersebut diperkuat melalui studi terbaru Plan Indonesia pada 2026 mengenai profil dan pola pelaku kekerasan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar kasus justru terjadi di ruang privat, dengan pelaku berasal dari lingkaran terdekat anak, mulai dari anggota keluarga, pengasuh, guru, tetangga, hingga pasangan.

Kedekatan hubungan tersebut membuat banyak anak kesulitan mengenali bentuk kekerasan yang dialami. Tidak sedikit yang memilih diam karena merasa takut, bergantung secara emosional maupun ekonomi kepada pelaku, atau khawatir dianggap mempermalukan keluarga.

 

Anak dan Remaja Turut Jadi Pelaku

Studi tersebut juga menemukan adanya fenomena lain yang patut menjadi perhatian, yakni sebagian pelaku kekerasan seksual merupakan anak atau remaja. Paparan pornografi sejak usia dini, minimnya pendidikan mengenai relasi yang sehat dan konsep consent (persetujuan), serta normalisasi kekerasan di lingkungan pergaulan maupun media digital dinilai berkontribusi membentuk persepsi yang keliru terhadap perilaku tersebut.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan bahwa setiap kasus yang muncul ke ruang publik seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

"Setiap kasus yang muncul ke publik adalah alarm bahwa masih banyak anak, terutama anak perempuan, yang hidup dalam situasi tidak aman. Kekerasan terhadap anak merupakan cerminan bagaimana norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan saling berkaitan. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dimulai dari pencegahan sejak dini," ujarnya.Dini juga mengungkapkan bahwa studi Girls in Crisis (2026) yang menyoroti kondisi anak perempuan dalam situasi bencana di Sumatra menemukan sekitar 60 persen anak perempuan mengaku tidak merasa aman. Temuan tersebut menunjukkan bahwa rasa aman masih menjadi kebutuhan mendasar yang belum sepenuhnya terpenuhi bagi banyak anak perempuan Indonesia.

 

Perlindungan Anak Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Menurut Plan Indonesia, upaya perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi. Pencegahan perlu dibangun secara menyeluruh melalui keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.

Di lingkungan keluarga, orang tua dan pengasuh didorong menerapkan pola pengasuhan tanpa kekerasan serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita. Sementara di sekolah, pendidikan mengenai relasi yang sehat, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, keamanan digital, hingga pencegahan perundungan dinilai perlu menjadi bagian dari pembelajaran sejak dini.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Plan Indonesia telah menjalankan berbagai program, seperti Teenage Digital Wellbeing untuk meningkatkan literasi digital dan mencegah kekerasan berbasis gender di internet, Posyandu Remaja yang berfokus pada kesehatan reproduksi dan kesehatan mental, serta berbagai program kepemimpinan remaja dan pendidikan kesetaraan gender.

Tak hanya itu, dalam situasi bencana, organisasi tersebut juga menghadirkan layanan dukungan psikososial dan pendidikan darurat agar anak-anak tetap memiliki ruang aman untuk bermain, belajar, sekaligus memulihkan diri dari pengalaman traumatis.

Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dengan memastikan setiap anak—terutama anak perempuan—dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.