Sukses

6 Fakta Menarik Solok Selatan, Asal Saluang Panjang dan Kawasan Saribu Rumah Gadang

Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan pernah dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler.

Liputan6.com, Jakarta - Solok Selatan adalah kabupaten yang terletak di timur Provinsi Sumatra Barat. Kabupaten ini resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada 2004 yang mencakup wilayah seluas 3.346,20 km persegi.

Secara administratif, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi oleh tiga kabupaten lain di Sumatra Barat dari barat ke timur, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak di Padang Aro, sekitar 161 km dari pusat Kota Padang.

Meskipun baru diresmikan pada 2004, wacana pembentukan kabupaten ini telah ada sejak 1950-an. Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk kabupaten Solok Selatan berjumlah 182.027 jiwa pada 2020.

Bentang alam Solok Selatan bervariasi antara dataran rendah, perbukitan, dan dataran tinggi yang merupakan rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan Tentu bukan itu saja hal-hal menarik dari Solok Selatan. Berikut enam fakta menarik seputar Kabupaten Solok Selatan yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber.

1. Sejarah Solok Selatan

Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok, yang pada masa Hindia Belanda disebut dengan Afdeeling Solok. Setelah kemerdekaan, sempat muncul wacana pembentukan sebuah kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini dengan diadakannya Konferensi Timbulun pada 1950-an.

Saat itu digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari yang memasukkan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Pantai Cermin, Sungai Pagu, dan Sangir. Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha tersebut terealisasikan.

Bersama 23 kabupaten baru lainnya di Indonesia, Kabupaten Solok Selatan resmi dimekarkan pada 7 Januari 2004 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan, dan Kecamatan Sangir Batanghari.

2. Saluang Panjang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham RI untuk alat musik tradisional saluang panjang pada Januari 2022. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Harry Trisna, saluang panjang telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam pusat data nasional kekayaan intelektual komunal Indonesia.

Saluang panjang awalnya merupakan hiburan bagi pengembala ternak dan bertani. Berkat kreativitas masyarakat, saluang panjang berubah menjadi instrumen musik yang mirip seperti suling khas Sunda. Saluang Panjang mempunyai tiga buah lubang nada dan akan menghasilkan empat tingkatan nada serta memiliki empat jenis warna bunyi sesuai dengan tingkatan oktafnya.

Bentuknya juga beragam, ada yang memiliki ruas dan ada pula yang tidak memiliki ruas, tetapi menghasilkan bunyi dengan menggunakan daun tebu atau daun kelapa. Penggunaan saluang panjang pada masa sekarang berkembang menjadi pengiring musik Randai (permainan tradisional) maupun syukuran panen petani yang berhasil.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

3. Kawasan Saribu Rumah Gadang

Kawasan Saribu Rumah Gadang adalah objek wisata budaya di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, Indonesia. Di sini terdapat banyak rumah gadang, rumah tradisional Minangkabau, dalam berbagai bentuk dan ukuran. Film Di Bawah Lindungan Ka'bah pada 2011 menjadikan kawasan ini lokasi pengambilan gambar.

Nama lengkap objek wisata ini adalah Kawasan Saribu Rumah Gadang Alam Surambi Sungai Pagu. Dinamakan demikian karena terletak di Kecamatan Sungai Pagu. Alam Surambi Sungai Pagu adalah wilayah adat di Solok Selatan yang terdiri dari tiga kecamatan. Dahulu, di wilayah ini berdiri Kerajaan Sungai Pagu, dan salah satu peninggalan bendawi kerajaan ini adalah Kawasan Seribu Rumah Gadang

Nama tersebut diberikan Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, yang berkunjung ke kawasan ini pada 2008. Ia menjuluki Solok Selatan sebagai Nagari Seribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah gadang di sana.

Dari seluruh jumlah rumah gadang yang ada, 125 rumah gadang di antaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui SK Bupati Solok Selatan No: 556.334-2017 tentang Penetapan Rumah Gadang, Balai Adat, Surau, Masjid, dan Makam yang Berlokasi di Sungai Pagu sebagai Bangunan dan Struktur Cagar Budaya. Pada 2017, Kawasan Saribu Rumah Gadang dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017.

4. Budidaya Kopi

Solok Selatan juga dikenal dengan produksi kopinya yang melimpah. Produksi kopi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada 2021 meningkat 158,7 ton, dari 2.764 ton pada 2020 menjadi 2.922,7 ton dalam bentuk biji kering karena minat masyarakat dalam budidaya terus naik.

Pada 2021, tercatat penanaman baru kopi seluas 17 hektare terdiri dari jenis robusta 15 hektare dan arabika dua hektare. Total luas lahan kebun kopi di kabupaten itu mencapai 4.583 hektare pada 2021, yang terbagi atas 4.583 hektare terdiri dari jenis Arabika 1.254 hektare dan Robusta 3.329 hektare. 

Jumlah petani kopi di Solok Selatan saat ini sebanyak 3.310 kepala keluarga dan yang menanam jenis robusta sebanyak 2.794 KK dan arabika 516 KK. Jenis kopi robusta lebih banyak dibudidayakan masyarakat setempat karena sesuai dengan iklim, sedangkan varietas arabika hanya bisa di beberapa lokasi karena harus ditanam di ketinggian di atas 1.000 mdpl.

3 dari 5 halaman

5. Kuliner Khas Solok Selatan

Solok Selatan memiliki makanan khas bernama Pangek Pisang, yaitu kue tradisional yang berbahan dasar pisang yang ditaburi kelapa di atasnya. Cara pembuatannya dimulai dengan mengupas pisang.

Selanjutnya, pisang direbus bersama santan, gula, kunyit, dan daun pandan. Rebus selama satu jam hingga warnanya berubah menjadi kuning dan wangi.

Ada pula Dendeng Pucuk Ubi, yaitu dendeng unik berbahan dasar pucuk ubi. Cara membuatnya dengan merebus pucuk ubi selama dua jam. Setelah itu didinginkan terlebih dahulu lalu diiris kecil dan dicampur dengan telur, tepung terigu, garam plus kaldu ayam atau sapi.

Langkah terakhir adalah menggorengnya. Makanan ini rasanya gurih dan cocok dijadikan camilan saat makan. Kuliner khas lainnya dari Solok Selatan adalah Limpiang Pinyaram, Palai Baluik, Kopi Solok Selatan, Teh Solok Selatan, dan Gulai Pangek Masin.

4 dari 5 halaman

6. Kebun Teh Liki

Kebun Teh Liki disebut sebagai penghasil teh terbesar di Sumatra Barat. Luas kebun teh ini 2.025 hektare dan merupakan salah satu kebun terluas di dunia. Kebun ini mampu menghasilkan kurang lebih 4.800 ton teh per tahun. Sekitar 10 persennya diimpor ke luar negeri dan 350 kilogramnya adalah produksi teh putih.

Teh putih inilah yang menjadi kebanggaan penduduk sekitar. Konon rasanya sangat nikmat dan membuat Anda ketagihan. Tak hanya teh putih saja, kebun teh hijaunya ditetapkan sebagai produsen terbesar di Asia Tenggara.

Saat berkunjung ke objek wisata ini, kita bisa melihat beberapa warga yang memetik teh. Mereka sangat ramah dan bersahaja. Pengunjung disarankan untuk datang ke tempat ini pada pagi hari karena kita bisa melihat bagaimana pesona Gunung Kerinci yang benar-benar menakjubkan seperti berada di depan mata.

Menikmati Kebun Teh Liki bisa dengan duduk-duduk di warung yang tersebar di berbagai penjuru perkebunan. Cobalah rasakan kenikmatan teh asli dari perkebunan ini dan beberapa camilan nikmat. Harganya pun cukup bersahabat di kantong.

5 dari 5 halaman

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.