Sukses

Daftar Paspor Terkuat Dunia 2022, Jepang dan Singapura Raih Posisi Teratas

Jepang dan Singapura kembali dinobatkan sebagai pemegang paspor terkuat di dunia 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Henley Passport Index dari perusahaan Henley & Partners secara teratur memantau paspor terkuat dunia sejak 2006. Pemeringkatan ini berdasarkan eksklusif yang disediakan oleh International Air Transport Association (IATA).

Dilansir dari CNN, Rabu (12/1/2022), pihaknya menyebut peningkatan hambatan perjalanan selama pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kesenjangan mobilitas global terluas dalam sejarah 16 tahun indeks. Karena itu, indeks tidak memperhitungkan pembatasan sementara dan mengesampingkan akses perjalanan aktual saat ini.

Pemegang paspor terkuat dunia 2022, yakni Jepang dan Singapura. Secara teori, pemegang paspor kedua negara ini dapat bepergian bebas visa ke 192 tujuan.

Jumlah itu 166 lebih banyak tujuan daripada warga negara Afghanistan, yang duduk di bagian bawah indeks 199 paspor. Pemegang paspor negara itu hanya dapat mengakses 26 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.

Urutan di 10 besar nyaris tak ada yang berubah saat memasuki kuartal pertama 2022. Korea Selatan dan Jerman berbagi tempat di posisi kedua dengan skor 190.

Paspor negara Finlandia, Italia, Luksemburg dan Spanyol bersama-sama di tempat ketiga (dengan skor 189). Negara-negara UE mendominasi daftar teratas seperti biasa, dengan Prancis, Belanda dan Swedia naik satu tempat untuk bergabung dengan Austria dan Denmark di tempat keempat (dengan skor 188).

Laporan terbaru mencatat kemunculan varian Omicron akhir tahun lalu menyoroti kesenjangan yang berkembang dalam mobilitas internasional antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin. Hal tersebut merujuk pada pembatasan ketat yang diberlakukan terhadap negara-negara Afrika yang digambarkan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai menjadi mirip dengan "perjalanan apartheid."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Imbas Pandemi

Selain pandemi, tingkat kebebasan bepergian secara keseluruhan telah berkembang pesat selama beberapa dekade terakhir. Henley Passport Index menemukan pada 2006, seorang individu rata-rata dapat mengunjungi 57 negara tanpa perlu memperoleh visa terlebih dahulu.

Kini, jumlahnya bertambah menjadi 107, hampir dua kali lipat. Namun, kebebasan baru ini masih terbatas dinikmati oleh Eropa, Amerika Utara, dan negara-negara Asia yang lebih kaya. Pemegang paspor dari negara-negara, seperti Angola, Kamerun dan Laos, hanya dapat masuk sekitar 50 negara.

Ketua Henley & Partners dan pencipta konsep indeks paspor Christian H. Kaelin menyebut membuka saluran migrasi akan sangat penting untuk pemulihan pascapandemi. "Paspor dan visa adalah salah satu instrumen terpenting yang berdampak pada ketidaksetaraan sosial di seluruh dunia karena mereka menentukan peluang untuk mobilitas global," katanya.

"Perbatasan di mana kita dilahirkan, dan dokumen yang berhak kita pegang, tidak kalah sewenang-wenangnya dengan warna kulit kita. Negara-negara yang lebih kaya perlu mendorong migrasi ke dalam yang positif dalam upaya membantu mendistribusikan dan menyeimbangkan kembali sumber daya manusia dan material di seluruh dunia," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Daftar Paspor Terkuat Dunia 2022

1. Jepang, Singapura (192 destinasi)

2. Jerman, Korea Selatan (190)

3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189)

4. Austria, Denmark, Prancis, Belanda, Swedia (188)

5. Irlandia, Portugal (187)

6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat (186)

7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185)

8. Polandia, Hongaria (183)

9. Lituania, Slovakia (182)

10. Estonia, Latvia, Slovenia (181)

4 dari 4 halaman

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.