Sukses

82 Persen Kasus Covid-19 Omicron Singapura Berasal dari Pelancong Luar Negeri via Akses VTL

Akses VTL memungkinkan mereka yang datang ke Singapura bebas dari kewajiban karantina. Tetapi, kemunculan Omicron mengubah aturan main.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 53 dari 65 kasus impor Covid-19 varian Omicron yang terkonfirmasi di Singapura pada Senin, 20 Desember 2021, diketahui berasal dari pelancong luar negeri yang masuk via jalur travel tervaksinasi (VTL). Hal itu diungkapkan Kementerian Kesehatan Singapura.

Dari temuan kasus tersebut, 41 di antara terdeteksi melalui tes PCR yang diambil saat tiba di bandara. Sisanya terdeteksi melalui rezim pengujian yang ditingkatkan. Lebih dari 90 persen kasus Omicron yang datang via VTL adalah warga Singapura yang kembali dari luar negeri, penduduk tetap, dan penduduk jangka panjang.

Dikutip dari The Strait Times, Jumat (24/12/2021), berangkat dari temuan itu, Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan penangguhan penjualan tiket penerbangan dan bus selama sebulan lamanya. Terlebih jumlah kasus impor mencetak rekor 76 kasus sejak kemunculan varian Omicron di negeri itu.

Kebijakan itu berlaku mulai Kamis, 23 Desember 2021, hingga 20 Januari 2022. Artinya, maskapai tidak lagi diperbolehkan menjual tiket penerbangan VTL untuk mereka yang akan bepergian ke Singapura. Penangguhan penjualan tiket juga diberlakukan bagi mereka yang bepergian via VTL darat antara Singapura dan Malaysia.

Meski begitu, pelancong yang sudah keburu membeli tiket itu tetap diperkenankan masuki Singapura menggunakan skema perjalanan bebas karantina. Pelancong VTL tidak terikat kewajiban pengujian Covid-19 selama tujuh hari. Namun, mereka diharuskan untuk tetap di rumah dan menghadapi penegakan hukum di bawah Undang-Undang Penyakit Menular.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kewajiban Isolasi

Pihak kementerian menyatakan semua kontak erat dari pasien terduga dan terkonfirmasi Omicron akan dikarantina 10 hari di fasilitas khusus. Tujuannya untuk meminimalkan risiko transmisi.

"Kebijakan perbatasan kita akan membantu memberi waktu untuk mempelajari dan memahami varian Omicron dan memperkuat pertahanan kita, termasuk meningkatkan kapasitas perawatan kesehatan kita serta agar lebih banyak orang yang tervaksinasi dan dapat booster," ujar Kementerian Kesehatan Singapura.

Data terbaru yang diunggah pada Kamis, 23 Desember 2021, Kementerian Kesehatan mengumumkan 322 infeksi Covid-19 baru dan dua kematian. Total 820 pasien di Singapura meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus infeksi sendiri menurun dari 355 kasus yang tercatat pada Rabu, 22 Desember 2021. Selama 21 hari berturut-turut kasus Covid-19 dikontrol berada di bawah 1000 kasus.

3 dari 4 halaman

Kasus Lokal

Sementara itu, pusat kebugaran (gym) di Singapura diduga menjadi klaster varian Omicron pertama. Sport Singapore (SportSG) pada Kamis, 23 Desember 2021, mengatakan, gym yang terletak di Pusat Perbelanjaan Bukit Timah telah mengeluarkan surat penutupan sementara, terhitung sejak Rabu, 22 Desember 2021.

Dikutip dari Channel News Asia, SportSG menemukan bahwa tempat tersebut tidak mematuhi langkah-langkah manajemen yang aman (SMM) COVID-19. SportSG menemukan bahwa gym telah gagal menerapkan prosedur dan kontrol guna memastikan pelanggan mematuhi SMM yang berlaku.

Kementerian Kesehatan Singapura pada Selasa, 21 Desember 2021, melaporkan, sebanyak tiga kasus COVID-19 telah dikaitkan dengan gym tersebut. Dengan dua di antaranya 'diduga' terinfeksi varian Omicron. Kementerian Kesehatan mengatakan, hasil investigasi epidemiologis menemukan bahwa tiga kasus mengunjungi pusat kebugaran tersebut antara 15 Desember dan 17 Desember 2021.

4 dari 4 halaman

5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.