Sukses

Wisatawan yang Berakhir Pekan di Bogor Wajib Bawa Hasil Negatif Tes Antigen

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan acak hasil rapid test antigen jadi cara Bupati Bogor, Ade Yasin, membatasi mobilitas warga saat akhir pekan. Metode ini dipilihnya ketimbang menerapkan kebijakan ganjil genap yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, lapor Antara, Jumat (18/6/2021).

"Enggak mungkin (menerapkan ganjil genap) karena luas wilayah, karena jalan-jalan tikus. Kita fokus pada (pengecekan hasil tes) antigen. Wisatawan harus bawa surat antigen," kata Ade.

Dari pernyataan itu, ia meminta wisatawan yang akan berakhir pekan di Bogor untuk membawa surat negatif COVID-19 hasil rapid test antigen. Jika saat pemeriksaan wisatawan tidak bisa menunjukkan surat bebas virus corona baru, mereka akan diputar balik.

Kendati demikian, Ade tetap mengimbau pada warga Bogor untuk menaati aturan ganjil genap yang berlaku di ruas jalan Kota Bogor. Ketentuan ini kembali berlaku setiap akhir pekan, mengingat ada lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

"Kami menghormati kebijakan Pemkot (Bogor). Jadi, tolong warga Kabupaten Bogor yang melintas di Kota Bogor, patuhi aturan ganjil genap," ucap Ade.

Mengingat Kota Bogor ada di tengah Kabupaten Bogor, peran warga di wilayah tersebut juga diperlukan dalam efektivitas pembelakukan ganjil genap. Aturan ini akan kembali berlaku pada akhir pekan pukul 10.00--16.00 WIB.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lonjakan Kasus COVID-19

Sebelumnya, mengutip kanal News Liputan6.com, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyebut bahwa status transmisi COVID-19 Kota Bogor tengah genting. Penambahan jumlah kasus positif secara signifikan membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan Kota Bogor kian tinggi.

Tingkat BOR di Kota Bogor naik drastis sebesar sembilan persen atau mencapai 60 persen. "Angka 60 persen ini sudah diambang batas karena naiknya begitu cepat," kata Bima Arya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, serta memberlakukan pembatasan jam operasional restoran, kafe, dan tempat serupa. "Jam sembilan malam tidak ada lagi aktivitas di tempat usaha itu. Pemkot, TNI, Polri, dan Satgas akan tegas apabila ada pelanggaran," ujarnya.

Mereka juga akan membatasi jam operasional di seluruh pasar tradisional. Kemudian, pedestrian di sekitaran Kebun Raya Bogor pada Sabtu dan Minggu akan kembali ditutup, sehingga warga dilarang berolahraga atau beraktivitas lainnya.

3 dari 4 halaman

Tidak Hanya Bogor

Tidak hanya Bogor, pengetatan aturan demi menekan laju transmisi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat juga dilakukan di Bandung Raya. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah meminta wisatawan luar daerah menunda kunjungan ke wilayah tersebut, setidaknya selama satu pekan ke depan.

Dilaporkan bahwa saat ini Kota Bandung sudah dikepung zona merah, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 sudah di atas angka 80 persen. Jumlah itu melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional, yakni maksimal 60--70 persen.

"Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, saya deklarasikan siaga satu dan mengimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.

4 dari 4 halaman

Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.