Sukses

Cegah COVID-19, Seluruh Taman dan Gedung Perpustakaan di Jakarta Tutup Sementara

Bukan sekadar ditutup, tapi batasi interaksi sosial dalam kerumunan di tengah wabah COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kian merebaknya COVID-19 membuat pemerintah terus melancarkan upaya pencegahan. Termasuk Pemprov DKI Jakarta yang mengambil tindakan dengan menutup beberapa fasilitas publik, seperti taman dan gedung perpustakaan.

Kabar ditutupnya seluruh taman di Ibu Kota disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta. Adapun penutupan sementara diberlakukan mulai 14--30 Maret 2020.

"Kesehatan dan keselamatan Teman Taman merupakan prioritas utama, sebagai upaya untuk melindungi dan meningkatkan kewaspadaan Teman Taman dan Hutan Kota dari potensi risiko penyebaran COVID-19, seluruh taman di 5 (lima) Wilayah Kota akan ditutup sementara untuk 14 Hari (dua pekan) ke depan." demikian bunyi keterangan unggahan yang dibagikan pada 14 Maret 2020.

Peninjauan kembali bakal dilakukan dan segera diinformasikan perkembangnya. Distamhut DKI juga menyarankan, jika tidak sangat mendesak diharapkan tetap berdiam dan berkegiatan di rumah.

"Selalu update informasi Teman Taman mengenai perkembangan dan pengetahuan soal COVID-19 di corona.jakarta.go.id atau dapat menghubungi Posko Tanggap COVID-19 di nomor 112 atau WA 0813-8837-6955," lanjut keterangan tersebut.

Selain taman, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan lewat akun Instagram resmi menutup selurug Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Selama penutupan yang dimulai 14--28 Maret 2020, pengelola tetap masuk untuk melakukan tindakan disinfektanisasi lingkungan RPTRA, pembersihan dan merawat, serta menjaga aset RPTRA.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gedung Perpustakaan Tutup Sementara

Penutupan fasilitas publik di Jakarta juga berlaku untuk seluruh gedung perpustakaan milik Pemprov DKI Jakarta. Penutupan sementara berlaku mulai 16--28 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. "Oleh karena satu dan lain hal Perpustakaan di bawah Pemprov DKI Jakarta ditutup untuk sementara waktu," bunyi keterangan itu.

"Namun tidak perlu khawatir, sobat literasi tetap bisa membaca buku dan menikmati koleksi perpustakaan melalui aplikasi i-jakarta," lanjut caption pada unggahan 15 Maret 2020 itu.

Perlu diketahui, i-jakarta merupakan platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online juga offline, di mana pun dan kapan pun.

Selain itu, melalui i-jakarta pengguna juga dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.