Sukses

Pantau Prostitusi Online, Wali Kota Malang Minta Camat dan Lurah Install MiChat

Dalam razia terakhir, tim gabungan berhasil menjaring sedikitnya 15 orang pelaku prostitusi online yang memanfaatkan MiChat untuk mencari pelanggan.

Liputan6.com, Jakarta Permintaan tak biasa diutarakan Wali Kota Malang Sutiaji saat memimpin apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (14/3/2022). Ia meminta seluruh camat dan lurah jajarannya untuk menginstall atau memasang aplikasi MiChat di gawai mereka masing-masing.  

Hal itu dilakukan agar camat dan luruh di seluruh penjuru kota berjuluk Kota Pendidikan itu dapat memantau geliat prostitusi online di wilayah mereka masing-masing. Aplikasi pesan singkat buatan start-up asal Singapura itu memang diketahui banyak dimanfaatkan oleh pekerja seks komersial untuk mencari pelanggan secara daring.

"Tolong install aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya. Terlebih prostitusi online yang cukup marak," kata Sutiaji.

Wali kota berusia 57 tahun out menyebutkan dalam razia terbaru yang digelar beberapa waktu lalu, Pemkot Malang berhasil menjaring sedikitnya 15 pelaku prostitusi online. Mereka memanfaatkan fitur pencarian sekitar yang ada dalam aplikasi MiChat untuk menacari pelanggan.

"Jadi ini bukan untuk mengawasi ASN, tapi untuk memanatau prostitusi online. Kemarin saja di Tlogomas sudah terjaring 15 orang," sebutnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Satpol PP Kota Malang sebenarnya rutin menggelar razia di sejumlah wilayah di Kota Malang. Razia itu digelar di kos harian, guest house bahkan rumah toko yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan prostitusi.

"Bisnis prostitusi online ini perlu diperangi, apalagi kebanyakan pelakunya adalah mereka yang masih di bawah umur," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, sejak Maret 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah meminta pengelola MiChat untuk menindak tegas para penggunayang memanfaatkan fitur pencarian sekitar pada aplikasi pesan singkat itu untuk mencari pelanggan. Johnny bahkan sempat mengancam aplikasi tersebut tidak diberi izin di Indonesia jika tidak memberi solusi terkait hal tersebut.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.