Sukses

Kapolda Jateng Singgung Polisi Pengkhianat Polri, Ada Apa?

Polisi yang menjadi beking tindak kejahatan dan menempuh jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi hawa nafsunya maka akan dicap sebagai pengkhianat Polri

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum demi memenuhi hawa nafsu merupakan pengkhianat institusi Polri.

"Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan," kata Kapolda Jateng saat memimpin apel pasukan di Mapolda Jawa Tengah sebagaimana siaran pers di Semarang, Senin.

Menurut dia, oknum polisi yang menjadi beking tindak kejahatan dan menempuh jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi hawa nafsunya maka akan dicap sebagai pengkhianat Polri.

"Tidak boleh ada anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum," tegasnya, dikutip Antara.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Figur Ideal Polisi

Ia meminta para anggota Polri menyadari bahwa setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum.

Tugas pokok Polri, kata dia, di antaranya menegakkan hukum sehingga dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.

Oleh karena itu, lanjut dia, anggota Polri harus menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi, dan masyarakat.

"Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.