Fungsi Hadits terhadap Al-Qur'an, Pengertian dan Contohnya

Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur'an menjelaskan, penetapan hadits sebagai sumber kedua ini ditunjukan oleh tiga hal, yaitu al-Qur`an sendiri, kesepakatan (ijma`) ulama, dan logika akal sehat (ma`qul)

Diterbitkan 08 September 2025, 09:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, hadits adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Inilah dasar yang kemudian disepakati ulama mengenai fungsi hadits dan kedudukannya terhadap Al-Qur'an.

Hamdani Khairul Fikri dalam tulisan ilmiahnya berjudul Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur'an menjelaskan, penetapan hadits sebagai sumber kedua ini ditunjukan oleh tiga hal, yaitu al-Qur`an sendiri, kesepakatan (ijma`) ulama, dan logika akal sehat (ma`qul).

Hal ini juga ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat An-Nahl ayat 64, yang artinya: "Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur’an) ini kepadamu (Nabi Muhammad), kecuali agar engkau menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman." (QS. An-Nahl: 64).

Lukman Hakim al-Azhariy dalam kitabnya Imdad al-Mughits bi tashili “ulum al-Hadits menjelaskan pengertian hadits, yakni Segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi baik berupa ucapan, perbuatan, sifat maupun ketetapan. Adapun penamaan tersebut sebagai perbandingan dengan al-Quran sebab al-Quran qodim.

Syekh Mahfudz at-Tirmisy dalam kitabnya Manhaj Dzawi al-Nadzr menjelaskan, hadits tidak dikhususkan pada Marfu’ yang disandarkan pada Nabi melainkan juga Mauquf yang disandarkan pada sahabat dan Maqthu’ yang disandarkan pada tabi’in.

Sebagian ulama berpendapat hadits dikhususkan hanya bagi sesuatu yang disandarkan pada Nabi, sedangkan ulama lain berpendapat lebih umum dari itu, yakni hadis ialah segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi, sahabat maupun tabi’in. Dari berbagai definisi di atas diisyaratkan pula fungsi hadits. Berikut ulasannya.

Fungsi Hadits

Dikutip dari Fatwa-Fatwa Tarjih : Tanya-Jawab Agama” Jilid 1, sebagaimana dilansir laman Muhammadiyah Solo, berikut ini adalah fungsi hadits:

  • Memperkuat dan Mempertegas Hukum dalam Al-Qur’an
  • Menetapkan Hukum yang Tidak Tertulis pada Al-Qur’an
  • Memberi Penjelasan Terkait Suatu Makna dari Ayat Al-Qur’an
  • Merinci Hal-hal yang Sebelumnya Sudah Dibahas dalam Al-Qur’an
  • Membatasi dan Memperluas Topik Bahasan pada Al-Qur’an

Mengutip buku Al-Qur'an Hadits oleh Khoirun Nisa dkk, berikut sejumlah fungsi hadits terhadap Al-Qur'an,

  • Memperkuat hukum yang sudah ada dalam Al-Qur'an
  • Merinci ayat Al-Qur'an yang masih bersifat mujmal atau global
  • Menetapkan hukum yang belum terdapat dalam Al-Qur'an
  • Membatasi ayat Al-Qur'an yang bersifat umum.

Sementara itu, dalam istilah lain, fungsi hadits terhadap Al-Qur'an adalah sebagai bayan taqririy atau ta'kidiy, bayan tafsiriy, bayan tasyri'i atau Ziyadah, dan bayanut taghyir atau an-Naskh. Berikut ini adalah penjelasan fungsi hadits dan contohnya:

1. Bayan Taqririy atau Ta'kidiy

 

Bayan taqririy atau ta'kidiy adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah ditetapkan Al-Qur'an. Contoh:

a. Ayat Al-Qur'an tentang Sholat dan Zakat

Al-Qur’an:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ

Artinya: “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)

Ayat ini kemudian diperkuat dengan hadis berikut:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadan.” (HR. Bukhari & Muslim)

b. Hadis Tentang Puasa

Contohnya hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar tentang puasa yang berbunyi, "Jika kamu sekalian melihat (ru'yah) bulan, berpuasalah. Dan jika melihat (ru'yah) bulan, berbukalah."

Hadits tersebut mempertegas ketentuan ayat,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ

Artinya: "Siapa saja yang menyaksikan (pada waktu itu) bulan, hendaklah ia berpuasa." (QS Al Baqarah: 185)

Fungsi Hadits ini menguatkan perintah shalat dan zakat dalam Al-Qur’an.

 

2. Bayan Tafsiriy

Bayan tafsiriy adalah memberikan tafsiran dan rincian terhadap hal-hal yang sudah dibicarakan oleh Al-Qur'an. Contohnya hadits riwayat Bukhari tentang tata cara salat yang berbunyi, "Salatlah kamu sekalian sebagaimana engkau sekalian melihat aku salat."

Al-Qur’an:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ

Latin: Wa aqīmūṣ-ṣalāh

Artinya: “Dirikanlah shalat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)

Ayat ini dirincikan dalam Hadis:

 صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Latin: Ṣallū kamā ra’aytumūnī uṣallī

Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari no. 631)

Fungsi Hadits ini adalah menjelaskan tata cara shalat yang tidak dijelaskan rinci dalam Al-Qur’an.

 

3. Bayan Tasyri'i atau Ziyadah

Bayan tasyri'i atau Ziyadah adalah membentuk hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an atau sudah ada tetapi khusus pada masalah pokok saja. Contoh:

a. Hadits tentang janin yang mati dalam kandungan induknya

ذَكَاةُ الْجَنِينِ ذَكَاةُ أُمِّهِ

Latin: Dzakâtul janîni dzakâtu ummihi 

Artinya: Sembelihlah janin mengikuti sembelihan induknya." (HR At Tirmidzi).

b. Larangan daging keledai jinak

Al-Qur’an: Tidak ada ayat yang melarang daging keledai jinak.

إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ

Latin: Inna Allāha wa rasūlahu yanhākum ‘an luḥūmil-ḥumuri al-ahliyyah fa-innahā rijsun

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai jinak, karena ia najis.” (HR. Bukhari no. 5520, Muslim no. 1940)

Fungsi hadis ini menetapkan hukum baru yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.

 

4. Bayanut Taghyir atau an-Naskh

Bayanut taghyir atau an-naskh adalah melakukan perubahan terhadap apa yang telah ditetapkan oleh ayat Al-Qur'an. Contoh:

Hadits riwayat At Tirmidzi tentang wasiat ahli waris yang berbunyi,

إنَّ اللهَ أعطى كلَّ ذي حقٍّ حقَّهُ فلا وصيَّةَ لوارث

Artinya: Sesungguhnya Allah telah memberi hak bagian bagi orang-orang yang benar-benar memiliki hak untuk itu, makanya tidak ada wasiat bagi ahli waris."

Hadits tersebut berfungsi menasakh ketetapan ayat Al-Qur'an yang berbunyi,

كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًا ۖ ۨالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۗ ١٨٠

Artinya: "Diwajibkan kepadamu, apabila seseorang di antara kamu didatangi (tanda-tanda) maut sedang dia meninggalkan kebaikan (harta yang banyak), berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang patut (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa." (QS Al Baqarah: 180)

 

People also Ask:

1. 5 Apa saja fungsi hadis itu?

Imam Malik berpendapat bahwa hadis memiliki lima fungsi terhadap Al- Qur'an yakni bayan taqrir, bayan tawdhih, bayan tafshil, bayan tabsith dan bayan tasyri'. Imam berpandangan bahwa fungsi hadis terdiri dari empat, yaitu bayan tafshil, bayan takhshish, bayan ta'yin, ˆdan bayan tasyri'.

2. Apa itu bayan tafshil?

Bayan tafsir, yaitu bayan yang berfungsi menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an yang tidak mudah diketahui maksudnya, seperti ayat-ayat yang mujmal dan ayat-ayat yang musytarak fih.

3. Hadis berfungsi sebagai apa?

Fungsi al-Hadits terhadap al- Qur`an yang paling pokok adalah sebagai bayān, sebagaimana ditandaskan dalam ayat: “keterangan-keterangan (mu`jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan

4. Apa 4 fungsi Al-Quran?

Empat fungsi utama Al-Qur'an adalah sebagai petunjuk (Al-Huda) bagi manusia, pemisah (Al-Furqan) antara kebaikan dan keburukan, obat (Asy-Syifa) bagi penyakit hati, dan pelajaran serta nasihat (Al-Mau'izah) bagi kehidupan manusia.

Sumber Referensi:

  • journal.uinmataram.ac.id
  • ppg.ftk.uin-alauddin.ac.id
  • Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur'an, Hamdani Khairul Fikri
  • Kitab Imdad al-Mughits bi tashili “ulum al-Hadits, Lukman Hakim al-Azhariy
  • kitabnya Manhaj Dzawi al-Nadzr, Syekh Mahfudz at-Tirmisy
  • Fatwa-Fatwa Tarjih: Tanya-Jawab Agama Jilid 1, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
  • Buku Al-Qur'an Hadits oleh Khoirun Nisa dkk
  • Tebuireng.ac.id