Liputan6.com, Jakarta Setiap malam Jumat, di beberapa daerah di Indonesia ada tradisi berkumpulnya warga dalam acara “Yasinan dan Tahlilan”. Mereka membaca surat Yasin, kemudian melanjutkan dengan tahlil dan doa bersama untuk mendiang keluarga atau kerabat. Tradisi ini sudah mengakar kuat dalam masyarakat dan dianggap sebagai bagian dari kebiasaan yang baik. Namun, praktik ini ternyata memicu polemik di kalangan umat Islam, terutama soal apakah ada dalil yang sahih untuk amalan ini dan apakah pahala bacaan bisa sampai kepada orang yang telah meninggal.
Sebagian kalangan melihat Yasin dan Tahlil sebagai bentuk amal jariyah dan penghormatan kepada orang yang sudah wafat. Sementara pihak lain menganggapnya sebagai amalan yang tidak berdasar dan bahkan menuduhnya sebagai bid’ah. Perbedaan ini tidak lepas dari ragam pandangan para ulama sejak masa klasik hingga kontemporer.
Advertisement
Liputan6.com akan mengulas beragam pandangan ulama mengenai Yasin dan Tahlil, mengulas dalil-dalil dari kedua sisi, serta memberikan pemahaman yang seimbang agar umat Islam dapat menentukan sikapnya berdasarkan ilmu, Senin (30/6/2025).
Pandangan Ulama yang Mengkritisi Yasin dan Tahlil
Kelompok ulama yang menolak praktik Yasin dan Tahlil untuk orang yang telah meninggal berdasar pada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih. Mereka mengutip firman Allah dalam QS. Yasin: 69-70 bahwa Al-Qur’an adalah peringatan bagi orang-orang yang masih hidup, bukan untuk orang mati. Begitu pula dalam QS. An-Najm: 39: “Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.”
Pandangan ini didukung oleh Imam Syafi’i dalam qaul qodim (pendapat lamanya) yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak akan sampai kepada orang mati karena itu bukan amal mereka. Al-Hafizh Ibnu Katsir juga mencantumkan pendapat serupa bahwa tidak ada tuntunan dari Rasulullah SAW untuk menghadiahkan pahala bacaan kepada orang mati.
Selain itu, hadis tentang keutamaan surat Yasin yang sering digunakan oleh pendukung tahlilan dianggap tidak sahih oleh sebagian ulama. Misalnya, Imam Ad-Daruquthni menyatakan bahwa hadis keutamaan Yasin secara khusus tidak dapat dijadikan hujjah karena kualitas sanadnya yang lemah atau bahkan palsu.
Kelompok ini juga mengutip hadis Nabi: “Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, mereka menyarankan agar memperbanyak doa dan sedekah kepada almarhum, bukan dengan tahlilan dan bacaan Yasin yang dianggap tidak ada dasarnya.
Advertisement
Pandangan Ulama Pendukung Yasin dan Tahlil
Di sisi lain, para ulama Ahlussunnah wal Jamaah seperti Imam Suyuthi, Imam Nawawi, Imam Ahmad bin Hanbal, dan bahkan Ibnu Taimiyah dalam beberapa pandangannya, membolehkan bahkan menganjurkan Yasin dan Tahlil, dengan dasar-dasar yang kuat dari dalil dan praktik para sahabat.
Hadis riwayat Abu Dawud dan lainnya dari sahabat Ma’qal bin Yasar menyebutkan:
“Bacakanlah Yasin kepada orang-orang yang meninggal di antara kalian.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya).
Hadis ini, meski diperdebatkan derajatnya, telah diperkuat oleh Imam al-Syaukani yang menyatakan bahwa sanad hadis ini sesuai syarat sahih, sehingga tidak layak dikategorikan sebagai hadis palsu.
Kitab Al-Hawi lil Fatawi karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi juga mencantumkan pendapat yang mendukung tahlilan. Beliau menulis bahwa doa dan sedekah kepada mayit merupakan hadiah yang bermanfaat. Bahkan Umar bin Khattab pun pernah memerintahkan memberi makan kepada orang-orang selama tiga hari setelah wafatnya seseorang, yang secara implisit mendukung tradisi seperti tahlilan.
Imam Nawawi dalam al-Majmu' juga menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an di dekat kubur disunahkan, dan jika sampai mengkhatamkan Al-Qur’an di sana, itu lebih utama. Dalam konteks ini, pembacaan Yasin untuk almarhum dipandang sebagai bentuk amal yang diiringi doa, yang pahalanya dapat disampaikan kepada yang telah meninggal.
Ibnu Taimiyah sendiri dalam Majmu’ al-Fatawa menyebutkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an, salat, puasa, dan sedekah bisa sampai kepada mayit jika diniatkan sebagai hadiah pahala. Pandangan ini menunjukkan bahwa ulama madzhab Hanbali pun memiliki ruang untuk membolehkan amalan seperti tahlil dan yasinan.
Pendekatan Moderat: Tradisi yang Bernilai Jika Dibarengi dengan Ilmu
Melihat kedua pandangan di atas, tampak jelas bahwa perbedaan pendapat mengenai Yasin dan Tahlil memiliki dasar masing-masing. Tidak semestinya persoalan ini dijadikan bahan perpecahan. Umat Islam dapat memilih untuk mengamalkan atau tidak, dengan tetap saling menghargai dan tidak menuduh sesat satu sama lain.
Bagi yang menjalankan tahlilan, seyogianya melakukannya dengan niat tulus, tidak berlebihan, dan tetap memegang akidah tauhid bahwa segala sesuatu hanya akan bermanfaat bila Allah menghendaki. Dan bagi yang tidak mengamalkannya, hendaknya tetap menjaga adab dan tidak meremehkan umat Islam lain yang melakukannya berdasarkan pandangan para ulama yang mu’tabar.
FAQ Seputar Yasin dan Tahlil
1. Apakah membaca Yasin dan Tahlil untuk orang yang meninggal diperbolehkan?
Ya, menurut mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jamaah, hal ini diperbolehkan asalkan diniatkan untuk mendoakan dan menghadiahkan pahala kepada mayit. Beberapa hadis dan pandangan sahabat mendukung hal ini.
2. Mengapa sebagian ulama menolak Yasin dan Tahlil?
Karena menurut mereka, amalan tersebut tidak dicontohkan secara eksplisit oleh Nabi Muhammad SAW dan mereka berpandangan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada orang mati kecuali jika berasal dari amal sendiri.
3. Apakah hadis tentang membaca Yasin untuk mayit itu palsu?
Tidak semuanya. Banyak riwayat yang menyebutkan keutamaan surat Yasin, dan sebagian ahli hadis menyatakan bahwa sanadnya sahih atau hasan. Perdebatan seringkali muncul karena perbedaan standar penerimaan hadis di kalangan ulama.
4. Apa yang paling utama dilakukan untuk orang yang sudah meninggal?
Yang paling utama adalah mendoakan, memohonkan ampunan, bersedekah atas namanya, serta amal-amal lain yang dilakukan anak saleh. Semua ini berdasarkan hadis-hadis sahih.
5. Apakah mengadakan tahlilan termasuk bid’ah?
Istilah bid’ah di sini tergantung pada definisi dan pendekatan masing-masing ulama. Menurut ulama Ahlussunnah wal Jamaah, tahlilan adalah bentuk bid’ah hasanah (baik) karena mengandung doa, dzikir, sedekah, dan bacaan Al-Qur’an.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3121589/original/054389800_1588827933-3482841.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3403886/original/091287400_1615978933-quran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2241544/original/039258100_1528334197-20180606-Muslim-Afghanistan-Berburu-Berkah-Lailatul-Qadar-AP-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553186/original/075515900_1775911814-IMG-20260410-WA0016_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530858/original/024083900_1773495896-WhatsApp_Image_2026-03-14_at_07.01.28__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519665/original/044511200_1772592972-unnamed__44_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523352/original/069144700_1772804015-WhatsApp_Image_2026-03-06_at_16.21.40__1_.jpeg)