Sukses

Kriteria Masjid yang Sah untuk I'tikaf, Lengkap dengan Dalil-Dalilnya

kriteria-kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf, beserta dengan dalil-dalil yang mendasarinya.

Liputan6.com, Jakarta Praktik Itikaf, tindakan pengasingan dan pengabdian sukarela di masjid, adalah tradisi yang dijunjung tinggi dalam Islam. Muslim yang mengamati I'tikaf mendedikasikan waktu tertentu untuk tinggal di masjid, mencari kedekatan dengan Allah melalui ibadah dan refleksi. Namun, agar itikaf sah, kriteria tertentu harus dipenuhi, terutama dalam hal masjid tempat ia diamati.

Salah satu kriteria utama masjid yang sah untuk I'tikaf adalah masjid itu harus menjadi tempat ibadah yang sah dan diakui sesuai dengan ajaran Islam. Masjid harus didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah SWT dan memfasilitasi praktek sholat wajib lima waktu, serta sholat berjamaah lainnya. Masjid ini harus menjadi tempat umat Islam berkumpul untuk melakukan ibadah.

Selain itu terdapat kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf lainnya, yang juga dijelaskan dalam hadist-hadist shahih. Pemilihan masjid untuk i'tikaf sangat penting karena harus memenuhi kriteria tertentu agar dianggap sah menurut ajaran Islam. Karena masjid untuk I'tikaf tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang untuk menyendiri, merenung, dan berhubungan dengan Allah SWT.

Lantas apa saja kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf? Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Kamis (13/4/2023), kriteria-kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf, beserta dengan dalil-dalil yang mendasarinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kriteria Masjid Yang Sah Untuk I'tikaf 

Dalil atau panduan mengenai kriteria masjid yang sah untuk I'tikaf dapat ditemukan dalam ajaran agama Islam, terutama dalam Al-Quran dan Hadis. Berikut adalah beberapa referensi dari sumber-sumber utama dalam Islam yang dapat dijadikan panduan:

1. Masjid yang terpisah dari rumah

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 187

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ampunan kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang Allah telah tetapkan untukmu. Dan makan minumlah sampai terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa."

Dalil ini menunjukkan bahwa I'tikaf dilakukan di dalam masjid dan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf haruslah tempat yang dipisahkan dari aktivitas seksual dengan istri-istri, serta harus ditaati larangan Allah untuk tidak mendekati istri-istri ketika beri'tikaf.

2. Masjid tempat seseorang berjamaah

Hadis dari Nabi Muhammad SAW

"Tempat i'tikaf seseorang adalah di dalam masjid tempat ia berjamaah" (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa Itikaf harus dilakukan di dalam masjid tempat seseorang berjamaah. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf haruslah masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah dan terdapat imam yang memimpin shalat.

3. Masjid yang lengkap fasilitasnya

Hadis dari Nabi Muhammad SAW

"Jika salah seorang di antara kalian beri'tikaf, maka tidak boleh ia meninggalkan masjid kecuali untuk hajat yang darurat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa selama Itikaf, seorang mu'takif (orang yang menjalani Itikaf) tidak diperbolehkan meninggalkan masjid kecuali untuk keperluan yang sangat darurat. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf haruslah lengkap dengan fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mu'takif.

3 dari 3 halaman

4. Masjid yang terdapat jamaah aktif

Hadis dari Nabi Muhammad SAW

"Masjid yang di dalamnya terdapat jamaah adalah lebih baik daripada masjid yang hanya di dalamnya ada orang yang beri'tikaf" (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang lebih baik untuk I'tikaf adalah masjid yang terdapat jamaah atau aktif sebagai pusat kegiatan keagamaan, dibandingkan dengan masjid yang hanya di dalamnya ada mu'takif yang menjalani Itikaf. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang aktif sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan di komunitas.

5. Masjid yang bersih

Hadis dari Nabi Muhammad SAW: 

"Orang yang beri'tikaf harus menjauhkan diri dari apa yang menjijikkan dan apa yang membuat bau badannya menjadi tidak sedap" (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang bersih, terjaga kebersihannya, dan tidak memiliki bau yang menjijikkan. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf harus memiliki fasilitas kebersihan yang memadai.

6. Masjid yang memiliki jamaah dan imam

Hadis dari Nabi Muhammad SAW: 

"Tidak sah I'tikaf seseorang kecuali di dalam masjid yang memiliki jamaah dan imam" (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang memiliki jamaah dan imam, yang menunjukkan bahwa masjid tersebut aktif digunakan untuk shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan.

7. Masjid yang didirikan untuk ibadah kepada Allah

Hadis dari Nabi Muhammad SAW: 

"Tidak sah I'tikaf seseorang kecuali di dalam masjid yang didirikan untuk Allah" (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang didirikan dan dikelola untuk tujuan beribadah kepada Allah SWT, bukan untuk tujuan komersial atau duniawi semata.

Itulah beberapa hadis yang berkaitan dengan kriteria masjid yang sah untuk I'tikaf dalam ajaran agama Islam. Penting untuk diingat bahwa praktek I'tikaf dapat berbeda dalam berbagai komunitas Muslim, dan sebaiknya merujuk kepada panduan ulama lokal dan mengikuti tradisi yang berlaku dalam masyarakat tempat tinggal untuk memastikan bahwa I'tikaf dilakukan sesuai dengan ajaran agama Islam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.