Sukses

Putri Gus Dur Soroti Kasus Penganiayaan David: Pelakunya Harus Diadili

Putri sulung Presiden Republik Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid buka suara mengenai kasus penganiayaan yang menimpa David Latumahina.

Liputan6.com, Jakarta - Putri sulung Presiden Republik Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid buka suara mengenai kasus penganiayaan yang menimpa David Latumahina.

David dianiaya hingga koma oleh anak seorang eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu.

Setelah melihat kondisi David di rumah sakit, Alissa menilai penganiayaan yang dilakukan Mario brutal dan sadis. Penganiayaan tersebut membuat putra seorang pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu tak sadarkan diri.

“2 hari ini saya menjenguk David. Sedih sekali melihat keadaannya, tidak seperti wajah di foto ini. Penganiayaannya brutal dan sadis, sampai David tak sadar hingga saat ini,” tulis Alissa di Twitter pada Minggu (26/2/2023).

Bahkan, istri mendiang Gus Dur Sinta Nuriyah Wahid ikut terharu setelah melihat kondisi David akibat penganiayaan itu.

Tadi Ibu Sinta Nuriyah Wahid juga sempat mbrebesmili,” kata Alissa.

Putri Gus Dur rencananya akan mengajak David berziarah ke makam Gus Dur. Sebab, David sejak mualaf banyak membaca buku Gus Dur dan sering pergi sendirian ke makam di Tebuireng.

Mohon doanya ya twips. Agar David semakin kuat & segera sadar lalu semakin sehat. Agar keluarga David tabah & sabar menghadapi semua ini,” pintanya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Diadili

Lebih lanjut, putri pertama Gus Dur itu menyoroti kasus penganiayaan David. Menurutnya, kasus tersebut termasuk penganiayaan berat. Adapun soal yang cerita-cerita lain yang beredar, Alissa menekankan agar tidak mengaburkan inti kasus penganiayaan ini.

Juga agar #KeadilanUntukDavid segera terwujud. Inti kasusnya adalah terjadi penganiayaan berat terhadap David. Pelakunya harus diadili,” tegasnya.

Soal cerita2 yg beredar, soal ayah pelaku atau ayah korban, soal kantor pajak, soal polisi, semuanya tak boleh mengaburkan inti kasus,” tambah Alissa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.