JK: Pencalonan Saya Tunggu Pemilu Legislatif

"Jika semua pihak sepakat bersama-sama memperbaiki negara, tentunya siap dicalonkan sebagai presiden," imbuh JK.

Diterbitkan 14 September 2013, 19:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kepastian dirinya maju atau tidak sebagai capres dalam Pemilihan Presiden 2014 harus menunggu hasil Pemilu Legislatif 2014. Lantaran, syarat parpol yang bisa mencalonkan presiden setidaknya harus mengantongi suara nasional atau Presidential Treshold sebesar 20 persen.

"Apalagi, syarat partai politik yang hendak mencalonkan presiden harus mengantongi 20 persen suara dalam Pileg 2014," kata Jusuf Kalla di Pati, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2013).

JK yang juga mantan Ketua Umum Golkar itu menjelaskan setelah ada kepastian perolehan suara, parpol sudah bisa berbicara soal calon presiden yang bakal diusung. Dengan hasil Pileg 2014 nantinya juga akan diketahui parpol yang bakal mengusung calon presiden.

Terkait dengan adanya wacana untuk memasang dirinya dengan Joko Widodo yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta, JK enggan berkomentar. Menurutnya, terlalu dini membicarakan calon presiden maupun pasangan nantinya, mengingat Pemilu Legislatif juga masih lama.

"Jika semua pihak sepakat bersama-sama memperbaiki negara, tentunya siap dicalonkan sebagai presiden," imbuh JK.

Selain itu, JK juga menyinggung soal kemandirian ekonomi sebuah negara dalam persaingan global seperti sekarang, harus dipersiapkan secara sungguh-sungguh. Kemampuan masing-masing negara berbeda-beda, sehingga peluang untuk bersaing dengan negara maju masih terbuka, dengan catatan sejumlah kelemahan yang ada harus segera diperbaiki.

"Persaingan global saat ini, terkait dengan kualitas produk yang dihasilkan suatu negara, serta dari sisi harga bisa dijual lebih murah dan distribusinya juga lebih cepat," tukas JK. (Ant/Adi)