Sukses

Pengurus Tabloid Obor Rakyat Diperiksa Kamis

Kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada waktu yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa 2 pengurus tabloid Obor Rakyat terkait laporan tim advokasi calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Pemeriksaan akan digelar pada Kamis dan Jumat (19-20 Juni 2014).

"Tanggal 17 sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan dua orang terlapor akan dilaksanakan 19 dan 20 Juni," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Agus mengungkapkan penyidik Polri menerima laporan terhadap penerbitan salah satu media massa pada 16 Juni 2014. Kedua orang berstatus terlapor yang akan menjalani pemeriksaan yakni Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono dan pendiri Darmawan Sepriyosa.

Kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada waktu yang berbeda. Penyidik kepolisian akan memeriksa Setiyardi pada Kamis 19 Juni 2014, sedangkan Darmawan dijadwalkan pada Jumat 20 Juni 2014.

Agus menyatakan polisi telah memeriksa saksi pelapor dan berencana memanggil beberapa saksi lainnya. "Hari (Rabu) pihak penyidik sudah mengirimkan surat pada pihak terkait yang kita perlukan keterangannya," ujar Agus.

Dia menyebutkan penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Pers untuk meminta saran dan masukan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi persoalan isi tulisan tabloid itu kendati polisi tidak dapat menarik karena sudah tersebar pada beberapa wilayah.

Tim advokasi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan Setiyardi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri.

Selebaran tabloid Obor Rakyat menginformasikan persoalan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)  yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.