Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebutkan sudah sepatutnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan perundang-undagan untuk mengatasi apabila terjadi kevakuman hukum pada pilpres yang hanya diikuti 2 pasangan calon.
Yusril menjelaskan, pada Pasal 6A UUD 1945 maupun Pasal 159 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pilpres mengandung kevakuman pengaturan jika capres dan cawapres hanya 2 pasangan. Kevakuman itu terkait apakah ketentuan perolehan suara sedikitnya 20% di setengah plus 1 provinsi berlaku atau tidak jika hanya 2 pasangan.
"Kalau berlaku, maka meski pasangan hanya 2, tetap harus dilakukan putaran kedua untuk menentukan pasangan pemenang dengan suara terbanyak. Kalau tidak berlaku, maka pasangan yang memperoleh suara lebih 50% otomatis jadi pemenang. Tidak perlu ada putaran kedua," ujar Yusril kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin 16 Juni 2014.
Yusril menjelaskan, kevakuman pengaturan tersebut kini menjadi kontoversi yang harus segera diselesaikan agar pilpres kali ini berjalan sah dan konstitusional.
"Saya berpendapat, untuk mengatasi kevakuman hukum tersebut, langkah yang paling tepat adalah Presiden menerbitkan Perppu," terang dia.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menekankan, Perppu mempunyai landasan hukum yang kuat di dalam UUD dan dapat menciptakan norma hukum untuk mengatasi situasi yang genting dan memaksa.
"Saya tidak sependapat kalau kevakuman hukum ini diatasi KPU dengan cara merevisi peraturannya untuk menetapkan syarat pemenang pilpres. Penentuan siapa pemenang haruslah diatur oleh konstitusi atau undang-undang, bukan diatur oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu," tutur dia.
Lagi pula, dari kacamata Yusril, UU Pilpres tidak memberikan kewenangan atributif kepada KPU untuk mengatur lebih lanjut norma Pasal 159 ayat 1 dan 2 UU Pilpres.
"Saya berpendapat, terlalu jauh jika KPU ingin mengatur sendiri masalah tersebut, meski dengan cara mengundang pakar dan timses kedua pasangan. Norma terkait pilpres adalah problema konstitusi yang melibatkan seluruh rakyat, bukan hanya kepentingan pasangan calon semata," ungkap dia.
Karena itu, kata Yusril, rakyat berhak mendapatkan presiden yang terpilih adalah presiden yang sah dan konstitusional, bukan presiden kontroversial dari segi hukum dan konstitusi.
"Kalau pasangan presiden dan wapres dinyatakan terpilih oleh KPU tapi diperdebatkan konstitusionalitasnya, repotlah kita semua sebagai bangsa," tegasnya.
Sebab itu Yusril menyarankan Presiden untuk dapat berkonsultasi dengan DPR, parpol, pasangan calon dan pakar dalam menyiapkan Perppu agar masalah hukum pilpres ini dapat diatasi.
"Ada baiknya jika Presiden SBY segera berinisiatif. Posisi beliau kini bagus karena tidak ada calon lagi, partainya juga tidak punya calon. Dengan demikian, Presiden SBY dapat bertindak sebagai negarawan mengatasi masalah hukum terkait pilpres kali ini," tandasnya.
Cegah Kevakuman Hukum Pilpres, SBY Disarankan Terbitkan Perppu
Perppu mempunyai landasan hukum yang kuat dan dapat menciptakan norma hukum untuk mengatasi situasi yang genting dan memaksa.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/653795/original/yusril.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
Pentas Bola Dunia 2026
- Bradley Barcola Diincar Arsenal, Gol di Piala Dunia 2026 Perkuat Ketertarikan The Gunners2 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
- Man of the Match Meksiko vs Ekuador: Julian Quinones Bersinar, Bawa El Tri ke Babak 16 Besar3 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
- Meksiko Tak Terbendung, Empat Laga Empat Kemenangan di Piala Dunia 20263 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
- Meksiko vs Ekuador: El Tri Menang 2-0, Lolos ke Babak 16 Besar4 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
- Ronald Koeman Mundur dari Timnas Belanda Usai Tersingkir di Piala Dunia 20267 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
- Meksiko vs Ekuador Sedang Tanding, Dapatkan Link Live Streaming Piala Dunia 20267 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
- Prancis Hadapi Paraguay di 16 Besar Piala Dunia 20268 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
- Prediksi Belgia vs Senegal: Sama-Sama Lambat Panas8 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
- Michael Olise, Jantung Permainan Prancis8 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
- Kylian Mbappe Sejajar dengan Lionel Messi di Puncak Daftar Top Skor Piala Dunia 20268 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
- Kylian Mbappe Lampaui Klose, Tempel Messi di Daftar Top Skor Piala Dunia9 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
- Prediksi Amerika Serikat vs Bosnia-Herzegovina: Berharap Dukungan Publik9 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/414/original/025196600_1563198010-IMG_20161026_123308.jpg)