80 Ribu Pemilih di Jabar Akan Coblos Ulang

Hal ini berkaitan dengan temuan banyaknya surat suara tertukar saat penghitungan suara.

Diterbitkan 10 April 2014, 19:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mencatat terdapat 80 ribu masyarakat yang tersebar di 21 Kabupaten/Kota di Jabar yang akan melakukan pencoblosan ulang. Hal ini berkaitan dengan temuan banyaknya surat suara tertukar saat penghitungan suara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Endun Abdul Hak mengatakan, pihaknya akan melakukan pencoblosan ulang pada Minggu 13 April 2014.

"Alasan dipilih Minggu 13 April 2014 karena penyelesaian pemungutan dan penghitungan perolehan suara di tingkat KPPS harus selesai pada 15 April," kata Endun usai rapat koordinasi di Aula KPU Jabar, Bandung, Kamis (10/4/2014).

Endun menambahkan, ada 0,3 persen dari DPT atau sekitar 80 ribu pemilih di Jabar yang akan melakukan pencoblosan ulang. Dia mencatat, ada 288 TPS tertukar dan rusak.

Tak hanya itu, 22 TPS di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, juga akan melakukan pemungutan lanjutan karena adanya surat suara tercoblos ke salah satu caleg.

Sedangkan untuk surat undangan pemilih, kata Endun, akan disampaikan pada Sabtu 12 April 2014. "Agar pemilih bisa datang ke TPS dan memberikan suaranya," tukas Endun.

Pemilihan legislatif ulang tak hanya dilakukan di Jabar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang juga akan menggelar hal yang sama lantaran adanya surat suara yang tertukar.

"Ada 58 TPS yang tertukar surat suaranya. Kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang. Kita sudah kordinasikan dengan KPU Pusat," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di Tangerang, Kamis (10/4/2014).

Meski telah dipastikan akan diadakan pemilihan ulang, namun hingga kini waktu pencoblosan masih belum dijadwalkan. Pane hanya memberikan gambaran jika pencoblosan ulang itu kemungkinan akan digelar pada hari libur.