Sukses

Cara Cek Bansos Kemensos PKH, BLT El Nino dan BPNT, Cair Bulan Desember

Bulan Desember menjadi waktu yang tepat untuk melakukan cara cek bansos Kemensos PKH, BLT El Nino, dan BPNT, karena telah disalurkan pada para penerima manfaat.

Liputan6.com, Jakarta Cara cek bansos Kemensos PKH, BLT El Nino, dan BPNT menjadi hal yang perlu diketahui oleh para penerima manfaat. Bantuan Sosial (Bansos) adalah upaya pemerintah menyokong masyarakat yang mengalami risiko sosial. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Bulan Desember menjadi waktu yang tepat untuk melakukan cara cek bansos Kemensos PKH, BLT El Nino, dan BPNT, karena telah disalurkan pada para penerima manfaat.

Bansos diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, yang mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurut UU tersebut, bansos ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Perpres Nomor 63 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur mengenai penyaluran dan pengelolaan bansos.

Pengelolaan bansos dilakukan oleh Satuan Kerja pada kementerian atau lembaga Pemerintah Pusat serta Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah yang menangani program penanggulangan kemiskinan. Berikut cara cek bansos Kemensos PKH, BLT El Nino, dan BPNT yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (20/12/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bansos PKH dan Cara Mengeceknya

Dilansir dari umsu.ac.id, Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini telah berjalan sejak 2007 sebagai inisiatif percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

PKH bertujuan utama untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori. Pada tahun 2023, pencairan Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023.
  2. Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023.
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023.
  4. Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023.

Dana PKH didistribusikan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH. Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk setiap kategori:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
  2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun.
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun.
  6. Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
  7. Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

Untuk memeriksa status sebagai penerima PKH atau BPNT, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pengguna diminta mengisi informasi seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Selanjutnya, inputkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP dan masukkan kode keamanan. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Cara Cek Bansos PKH

Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut,

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi informasi yang diminta, mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Inputkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
  5. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Setelah itu, klik tombol CARI DATA.
  7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
3 dari 4 halaman

BLT EL Nino dan Cara Mengeceknya

Dilansir dari laman indonesia.go.id, BLT El Nino merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada warga yang terdampak fenomena El Nino. Bantuan ini berupa penyaluran uang sebesar Rp400.000 per keluarga penerima manfaat, dan program ini berlangsung selama dua bulan, yaitu pada November dan Desember. Penerimaan BLT El Nino dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah menetapkan penerima BLT sejumlah Rp18,8 juta untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga menerima bantuan sembako. Selain itu, ada pula bantuan beras sebanyak 21,3 juta KPM, yang terdiri dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau penerima bantuan sembako. Artinya, beberapa penerima memperoleh kedua jenis bantuan, baik BLT maupun bantuan beras.

Penyaluran BLT El Nino dilakukan melalui Kementerian Sosial, sementara bantuan beras disalurkan oleh Badan Pangan Nasional. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima BLT El Nino secara daring melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi cek bansos.

Cara Cek BLT El Nino

Proses pengecekan dilakukan dengan langkah-langkah berikut,

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  3. Isi nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode, tanpa spasi.
  5. Jika kode kurang jelas, klik tombol "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik "cari data" untuk melihat hasil pencarian.
  7. Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.
  8. Golongan penerima BLT El Nino dapat diidentifikasi dengan melihat status "Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)" atau bantuan sembako yang berstatus "ya".

Bagi penerima yang belum memiliki "aplikasi cek bansos", mereka dapat membuat akun baru dengan mengisi kolom yang disediakan, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat sesuai KTP, dan melampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP. Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos, dan setelah verifikasi selesai, akun atau user ID akan diaktivasi untuk mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

4 dari 4 halaman

Bansos BPNT dan Cara Ceknya

Dilansir dari laman umsu.ac.id, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang secara berkala disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan seperti beras, daging, sayuran, dan produk pangan lainnya. Namun, penyaluran bantuan BPNT dilakukan setiap 2 atau 3 bulan, sehingga jumlah bantuan yang diterima oleh penerima mencakup periode tertentu.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran BPNT juga dilakukan melalui bank anggota HIMBARA (BNI, BRI, Bank Mandiri) atau PT Pos Indonesia. Hal ini memastikan efisiensi dan keamanan dalam proses distribusi bantuan kepada penerima manfaat.

Caea Cek Penerima BPNT

Proses pengecekan penerima BPNT dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut,

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Inputkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika kode kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
  6. Setelah itu, klik tombol "CARI DATA".
  7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Pengecekan ini dapat membantu penerima manfaat BPNT untuk memastikan status dan kelancaran penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, proses ini juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.