Sukses

Cara Cek Bansos 2023 Secara Online, Lengkap dengan Cara Daftar PKH

Cara cek Bansos secara online, berserta dengan cara usul dan sanggah penerima bantuan sosial.

Liputan6.com, Jakarta Cara cek Bansos kini dapat dilakukan dengan mudah secara online, Kementerian Sosial selaku pihak penyelenggara, kini telah menghadirkan layanan cek bansos berbasis internet melalui website dan aplikasi khusus yang bisa digunakan untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial hingga mendaftarkan calon penerima bantuan sosial.

Cara cek Bansos secara online ini dapat diakses oleh semua masyarakat dengan mudah, prosedur dalam pengecekan status penerima bansos juga terbilang mudah, dengan data penerima yang juga lengkap. Setiap masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bisa langsung mengunjungi laman cek bansos milik kementerian sosial.

Selain mengetahui cara cek bansos, penting juga untuk mengetahui cara untuk mengusulkan sanggahan penerima bansos pada secara online. Karena saat ini kementerian sosial juga telah menambahkan menu baru, untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial yang selama ini beberapa kali mengalami kesalahan dalam penyalurannya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari laman kemensos.go.id pada Selasa (21/2/2023). Cara cek Bansos secara online, berserta dengan cara usul dan sanggah penerima bantuan sosial.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek Bansos 2023 Secara Online

Cara Cek Bansos 2023 Secara Online

Cara cek bansos dapat dilakukan secara online oleh semua lapisan masyarakat, melalui laman resmi miliki Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah melakukan pengecekan penerima bansos secara online.

1. Pertama buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Lalu masukkan Nama yang ingin dicek sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

4. Selanjutnya ketikkan empat huruf kode verifikasi ke kolom putih sesuai petunjuk

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon reload untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Kemudian klik tombol cari data.

7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai Wilayah yang diinputkan sebelumnya.

Keterangan : 

Jika nama terdaftar sebagai penerima bansos maka akan muncul data diri lengkap berupa, Nama, Usia dan jenis bansos yang diterima. Akan muncul juga keterangan pada kolom keempat jenis bantuan tersebut. Ada status, keterangan dan periode. Status (Ya) berarti Anda resmi penerima bansos. Sedangkan tanda strip (-) berarti tidak.

3 dari 3 halaman

Cara Usul Sanggah Penerima Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Usul Sanggah Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Untuk meningkatkan keabsahan penerima bansos, kini Kementerian Sosial juga telah menyediakan fitur usul dan sanggah yang berguna untuk masyarakat yang layak menerima bansos, namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari PKH, dapat melakukan pendaftaran secara online menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah melakukan pengusulan penerima bansos lewat aplikasi cek bansos. 

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store

2. Selanjutnya buka aplikasi, dan pilih 'Buat Akun Baru'

3. Kemudian masukan NIK, KTP dan KK

4. Lalu masukan data diri secara lengkap, seperti nama hingga email

5. Selanjutnya Upload foto berupa

- Foto KTP

- Swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas)

6. Kemudian klik 'buat akun baru' untuk registrasi akun

7. Kemudian tunggu akun akan diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email 

8. Jika sudah, kemudian buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos

9. Selanjutnya pilih 'daftar usulan'

10. Kemudian pilih antara 'BPNT atau PKH'

11. Selanjutnya masukan data diri

12. Kemudian unggah foto berupa kali ini adalah

- Foto rumah tampak depan

- Foto KTP;

13. Selanjutnya klik 'tambah usulan'

14. Pendaftaran dan pengusulan bansos selesai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.