Sukses

Macam-Macam HAM, Ketahui Pelanggaran dan Undang-Undang yang Mengaturnya

Kenali macam-macam HAM dan contohnya di masyarakat, simak ketetapannya dalam Undang-Undang.

Liputan6.com, Jakarta Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, hak untuk merdeka dan sejahtera. Macam-macam HAM ada enam, yakni hak asasi politik, hukum, pribadi, peradilan, sosial budaya, dan ekonomi.

Macam-macam HAM dan contoh perbuatannya yang ada di masyarakat akan lebih memahamkan dan menyadarkan keberadaan hak asasi manusia sesungguhnya. HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional, hak untuk hidup, merdeka, memiliki, dan mengeluarkan pendapat.

Segala yang berkaitan dengan macam-macam HAM pasti bersifat universal, semua orang memilikinya tanpa mengenal sebuah perbedaan. Telah dijelaskan secara gamblang tentang HAM dalam UU nomor 39 tahun 1999 pasal 1.

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Berikut Liputan6.com ulas macam-macam HAM, pelanggaran, dan Undang-Undang yang mengaturnya dari berbagai sumber, Kamis (25/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Macam-Macam HAM

Hak Asasi Politik (Political Rights)

Hak Asasi Politik merupakan salah satu macam-macam HAM yang berhubungan dengan kehidupan politik.

Contoh hak-hak asasi politik yaitu:

1. Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.

2. Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.

3. Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.

4. Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

5. Hak diangkat dalam jabatan pemerintah.

Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak Asasi Hukum merupakan salah satu macam-macam HAM yang menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.

Contoh hak-hak asasi hukum yaitu:

1. Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

2. Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

4. Hak dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.

5. Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

3 dari 7 halaman

Macam-Macam HAM

Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak Asasi Pribadi merupakan macam-macam HAM yang ketiga. Hak asasi ini berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap manusia.

Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:

1. Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.

2. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.

3. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.

4. Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

5. Hak untuk hidup, berperilaku, tumbuh dan berkembang.

6. Hak untuk tidak dipaksa dan disiksa.

Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

Hak Asasi Peradilan merupakan macam-macam HAM yang keempat, berbeda dengan hukum. Hak ini menunjukkan bahwa setiap manusia diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan.

Contoh hak-hak asasi peradilan yaitu:

1. Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.

2. Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.

3. Hak memperoleh kepastian hukum.

4. Hak menolak digeledah tanpa surat adanya surat penggeledahan.

5. Hak mendapatkan perlakukan adil dalam hukum

4 dari 7 halaman

Macam-Macam HAM

Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

Hak Asasi Sosial Budaya merupakan salah satu macam-macam HAM yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat.

Contoh hak-hak asasi sosial budaya yaitu:

1. Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.

2. Hak mendapatkan pengajaran.

3. Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

4. Hak untuk mengembangkan Hobi

5. Hak untuk berkreasi

6. Hak untuk memperoleh jaminan sosial

7. Hak untuk berkomunikasi

Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)

Hak Asasi Ekonomi merupakan macam-macam HAM yang terakhir. Hak ini berhubungan dengan kegiatan manusia dalam perekonomian.

Contoh hak-hak asasi ekonomi ini yaitu:

1. Hak kebebasan melakukan kegiatan transaksi jual beli.

2. Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.

3. Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.

4. Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.

5. Hak untuk menikmati SDA.

6. Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak.

7. Hak untuk meningkatkan kualitas hidup.

8. Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

5 dari 7 halaman

Mengenal Tentang HAM

Menurut KBBI, pengertian HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.

Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar atau hak pokok yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir sehingga orang lain tak memiliki hak untuk melanggarnya. Manusia terikat dengan hukum.

HAM menurut para ahli yang perlu diketahui:

John Locke

HAM adalah hak manusia yang langsung diberikan Tuhan sebagai hak yang kodrati. Tidak ada kekuatan di dunia ini yang bisa mencabutnya. Memiliki sifat suci dan mendasar.

Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Mengacu pada isi Declaration deL'Homme er du Citoyen, HAM adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya. Tidak bisa dipisah dari hakikatnya, sebab HAM bersifat suci.

Undang-Undang

Secara yuridis, menurut Pasal 1 butir UU nomer 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Jan Materson

HAM adalah hak yang ada pada setiap manusia. Tanpa HAM, manusia mustahil bisa hidup sebagai selayaknya manusia.

Miriam Budiarjo

HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir. Bersifat universal, dimiliki tanpa adanya perbedaan. Entah itu jenis kelamin, suku, agama, ras, dan lain sebagai.

6 dari 7 halaman

Macam-Macam HAM dalam Undang-Undang

Pasal 28 A Mengatur Tentang Hak Hidup

Pasal ini menjelaskan bahwa tentang setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pasal 28 B Mengatur Tentang Hak Berkeluarga

Pasal 28 B ayat 1 setiap orang berhak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan lewat perkawinan yang sah.

Sedangkan pasal 28 B ayat 2 menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pasal 28 C Mengatur Tentang Hak Memperoleh Pendidikan

Pasal 28 C ayat 1 berisi tentang setiap orang yang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, berhak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan manfaat dari ilmu-ilmu dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

Pasal 28 D Mengatur Tentang Kebebasan Beragama

Pasal 28 D ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum, yang adil di hadapan hukum.

Sedangkan pasal 28 D ayat 2 menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam jalinan kerja.

Pasal 28 D ayat 3 menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang serupa dalam pemerintahan. Dan ayat 4 menjelaskan tentang hak atas status kewarganegaraan.

Pasal 28 E Mengatur Tentang Kebebasan Beragama

Pasal 28 E ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, pekerjaan, tempat tinggal, dan pergi dari negaranya lalu kembali.

7 dari 7 halaman

Macam-Macam Pelanggaran HAM

Kejahatan Genosida (Genocide)

Kejahatan genosida termasuk dalam jenis pelanggaran HAM berat yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court.

Genosida merupakan sebuah pembantaian secara massal atau besar-besaran yang secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud dan tujuan untuk memusnahkan hingga punah bangsa tersebut.

Kejahatan Kemanusiaan

Kejahatan manusia ini merujuk pada jenis pelanggaran HAM pada tindakan pembunuhan massal yang terjadi secara sistematis yang meluas ditujukan kepada suatu kelompok penduduk sipil yang meliputi aksi:

- Pembunuhan

- Pemusnahan

- Perbudakan

- Pemindahan paksa penduduk

- Perampasan berat atas kebebasan fisik

- Penyiksaan

Pelanggaran HAM Ringan

pelanggaran HAM ringan adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa namun harus tetap dilindungi karena sangat berbahaya bagi individu.

Macam-macam pelanggaran HAM ringan, dapat dilihat sebagai berikut:

1. Melakukan penganiayaan

2. Melakukan hal yang berakibat dapat mencemarkan nama baik seseorang

3. Menghalangi seseorang untuk menyampaikan aspirasinya dengan berbagai cara

4. Melakukan aksi kekerasan dengan pemukulan

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini