Sukses

Cara Membuat Laporan PKL, Ketahui Tujuan dan Formatnya

PKL sangat penting bagi siswa dan mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta Cara membuat laporan PKL penting diketahui baik siswa sekolah menengah maupun mahasiswa. PKL merupakan praktik kerja lapangan yang biasanya dilaksanakan siswa menjelang semester akhir. PKL menjadi sarana siswa mempraktikkan teori yang telah dipelajarinya di sekolah atau perguruan tinggi.

Setelah melakukan PKL, sekolah atau perguruan tinggi mewajibkan untuk membuat laporan PKL. Cara membuat laporan PKL intinya adalah melaporkan kinerja dan hasil pekerjaan selama PKL. Cara membuat laporan PKL bisa menjadi penilaian tentang kinerja selama melaksanakan PKL.

Cara membuat laporan PKL mungkin memiliki format berbeda tiap sekolah atau perguruan tinggi. Namun, ada dasar-dasar cara membuat laporan PKL yang umum dibuat. Cara membuat laporan PKL meliputi susunan dan tata cara penulisannya. Berikut cara membuat laporan PKL, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat(2/7/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pengertian PKL

PKL adalah singkatan dari praktik kerja lapangan atau pelatihan kerja lapangan. PKL adalah kegiatan siswa dan mahasiswa untuk mendapat pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. PKL biasanya dilakukan oleh siswa SMK, mahasiswa, atau pekerja baru.

Istilah PKL biasanya diganti dengan Prakerin yang artinya Praktik Kerja Industri. Keduanya tidak jauh berbeda. Hanya beberapa kegiatan PKL tidak dilakukan di bidang industri. PKL merupakan salah satu kegiatan yang ada di bidang akademisi. PKL adalah kegiatan yang memiliki tujuan mengasah keilmuwan dan kemampuan teoritik dalam konsep terapan. Bagi mahasiswa, PKL adalah kegiatan yang sangat penting sebelum terjun di dunia kerja.

Dasar dari penyelenggaraan PKL tertuang dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintahan. Hal yang dimaksudkan adalah UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi.

Dasar tujuan PKL juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 2341U12001 tentang Kurikulum Nasional. Kegiata PKL di mata negara sangat penting mengingat perannya dapat mengasah skill dengan lebih maksimal.

3 dari 6 halaman

Tujuan PKL

Tujuan PKL yang paling utama adalah melatih siswa dan mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Berikut beberapa tujuan dari PKL:

1. Melahirkan insan akademis yang bisa menjembatani relevansi keilmuan teoritis dan terapan dalam bidang keilmuannya.

2. Membina mentalitas dan profesionalitas mahasiswa yang sejalan dengan disiplin keilmuan program studi sesuai keilmuannya.

3. Mmelatih kemampuan manajerial dan keterampilan serta memupuk kemampuan beradaptasi dan daya tangkap mahasiswa dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diembankan kepadanya.

4. Meembentuk pola pikir yang konstruktif pola pikir bagi siswa-siswi prakerin. Sehingga dapat melihat peluang di masa depan.

5. Mmelatih siswa untuk berkomunikasi atau berinteraksi secara profesional di dunia kerja yang sebenarnya. Sehingga tidak merasa takut atau canggung lagi berkomunikasi secara profesional.

6. Mmembentuk etos kerja yang baik bagi siswa-siswi prakerin. Sehingga kedepannya siswa dapat menjadi sosok lulusan dan berkualitas.

7. Menambah jenis keterampilan yang dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

8. Menjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.

4 dari 6 halaman

Cara membuat laporan PKL dan formatnya

Cara membuat laporan PKL bisa berbeda tergantung sekolah atau perguruan tingginya. Namun, secara umum cara membuat laporan PKL biasanya meliputi format berikut:

Sampul

Halaman pengesahan

Kata pengantar

Daftar isi

Bab 1 Pendahuluan

Bab 2 Gambaran umum tempat PKL

Bab 3 F

Bab 4 Hasil PKL

Bab 5 Penutup

Daftar pustaka Lampiran.

5 dari 6 halaman

Cara membuat laporan PKL

Pendahuluan

Cara membuat laporan PKL yang penting diperhatikan adalah membuat pendahuluan. Pendahuluan biasanya meliputi:

Latar belakang: berisi alasan memilih PKL dan tema yang diambil dalam PKL tersebut.

Rumusan masalah: merumuskan permasalahan atau hal-hal yang dikerjakan di tempat PKL

Tujuan PKL: berisi tujuan umum, misalnya mengenali dan atau mengkaji sistem kerja di tempat PKL masing-masing. Tujuan juga berisi tujuan khusus yang biasnaya berisi paparan penyelesaian tugas khusus yang diberikan oleh tempat PKL, dan atau mengidentifikasi masalah yang sesuai dengan bidang ilmu.

Manfaat PKL: berisi manfaat pelaksanaan PKL dan kesimpulan analisis yang telah diperoleh untuk instansi, institusi Perguruan Tinggi, maupun peserta PKL.

Gambaran umum tempat PKL

Cara membuat laporan PKL selanjutnya adalah menjelaskan tentang tempat PKL. Ini berguna memberi gambaran terkait tempat PKL dan apa yang bisa dikerjakan di tempat tersebut. Gambaran umum tempat PKL berisi sejarah berdirinya tempat PKL, struktur organisasi, dan kegiatan operasional yang ada.

6 dari 6 halaman

Cara membuat laporan PKL

Pelaksanaan PKL

Bab selanjutnya adalah terkait dengan pelaksanaan PKL. Bagian ini menjelaskan kegiatan atau tugas tugas PKL selama mulai PKL hingga selesai praktek kerja lapangan di perusahaan tersebut. Pada bagian ini bisa dicantumkan juga waktu, tempat, serta materi kegiatan PKL.

Hasil PKL

Cara membuat laporan PKL pada tahap ini memaparkan penjelaskan terkait sistem kerja yang ada di tempat PKL, identifikasi permasalahan, dan teori yang mendukung penyelesaian permasalahan. Bagian ini memberikan rincian hasil kegiatan yang ada dapat selama melakukan atau menjalani PKL atau praktek kerja lapangan di perusahaan tersebut. Hasil PKL juga bisa menjawab tujuan khusus yang ada di bab 1.

Penutup

Penutup berisi kesimpulan dan saran dari hasil analisis yang ada di bab sebelumnya. Kesimpulan berisi simpulan pembahasan dari bab 1, bab 2, dan bab 3. Sementara saran berisi saran untuk tempat PKL dan sekolah atau perguruan tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini