Sukses

Importir adalah Orang yang Memasukkan Barang dari Luar Negeri, Kenali Keuntungannya

Importir adalah

Liputan6.com, Jakarta Importir adalah istilah yang mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kamu. Importir merupakan istilah yang berasal dari kata “impor”, yang berarti kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri.

Importir adalah orang yang melakukan kegiatan impor. Dengan kata lain, importir adalah orang-orang yang memasukkan barang dari luar negeri. Importir merupakan orang-orang atau perusahaan yang mendatangkan barang dari luar negeri.

Pemerintah biasanya menetapkan tarif pajak untuk setiap produk impor pada para importir.  Hal inilah yang menyebabkan produk atau barang impor mempunyai harga yang lebih mahal ketimbang produk lokal atau dalam negeri.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (10/2/2022) tentang importir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Importir adalah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), importir adalah orang atau serikat dagang (perusahaan) yang memasukkan barang-barang dari luar negeri. Importir adalah istilah lain untuk pengimpor. Menurut OJK, importir adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan impor (importir). Kata Importir adalah berasal dari kata impor, di mana impor merupakan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Aktivitas impor ini biasanya dilakukan dalam skala besar dan didampingi oleh bea cukai.

Pemerintah biasanya menetapkan tarif pajak untuk setiap produk impor pada para importir.  Hal inilah yang menyebabkan produk atau barang impor mempunyai harga yang lebih mahal dibandingkan produk lokal atau dalam negeri. Konsumen merasakan dampak biaya pajak yang dibayarkan oleh para importir saat memasukkan barang ke suatu negara.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, pengertian impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Setelah memahami importir adalah orang yang melakukan kegiatan impor, kamu perlu mengenal lebih jauh tentang pegertian impor yang berkaitan erat dengan importir ini.

3 dari 4 halaman

Pengertian Impor

Importir adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Kegiatan impor memungkinkan suatu negara mendapatkan bahan baku, barang, hingga jasa dengan jumlah terbatas di dalam negeri dan tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Tak hanya itu, impor memungkinkan negara memeroleh keuntungan.

Kegiatan impor membuat negara bisa mendapatkan harga lebih murah daripada barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri. Jenis barang impor adalah barang konsumsi, barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong. Misalnya saja kegiatan impor adalah berupa bahan pokok gula, beras, garam, dan baja yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Impor didasarkan pada hukum Tatalaksana Impor diatur dalam Keputusan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor.

Seperti Liputan6.com kutip dari eprints.umm.ac.id dan repository.stimart.amni.ac.id, berikut pengertian impor menurut para ahli:

- Marolop Tandjung (2011:379). Impor adalah kegiatan untuk memasukkan barang dari luar kedalam daerah pabean. Sedangkan menurut

- Susilo Utomo (2008:101). Pengertian impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.

- Astuti Purnamawati (2013:13). Pengertian impor adalah membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.

- Ali Purwitodan Indriani (2015:10). Impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean, baik yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan hukum yang dibawa oleh sarana pengangkut telah melintasi batas Negara dan kepadanya diwaijibkan memenuhi kewajiban pabean seperti,pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

4 dari 4 halaman

Keuntungan Kegiatan Impor

Importir adalah orang yang memasukkan barang-barang dari luar negeri. Kegiatan impor ini tentu saja membawa keuntungan tertentu bagi berbagai pihak. Berikut beberapa keuntungan kegiatan impor:

- Peluang kerja terbuka luas. Hal ini dikarenakan perdagangan internasional membantu menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan melalui pembangunan industri-industri baru guna memenuhi permintaan produk di berbagai negara. Tentunya hal ini akan membantu negara untuk menurunkan tingkat pengangguran. Dengan begitu, buat seseorang yang belum mendapatkan pekerjaan akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan.

- Memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan. Hal ini dilakukan dengan memproduksi secara optimal, tanpa takut kelebihan produksi dan harga jual yang turun. Dengan adanya perdangan internasional, pengusaha bisa menjalankan mesin-mesin produksinya secara maksimal dan menjual kelebihan produk yang dihasilkan ke luar negeri. Dengan begitu, tingginya produktivitas akan meningkatkan pendapatan.

- Menjalin hubungan baik antarnegara. Hubungan baik tentu akan dibuat oleh negara-negara yang berpartisipasi. Setelah itu, kerjasama-kerjasama lainnya juga bisa dijalankan oleh negara tersebut.

- Meningkatkan kemakmuran suatu negara. Perdagangan internasional atau kegiatan impor memiliki peranan untuk menaikkan pendapatan dari masing-masing negara yang bersangkutan. Adanya kegiatan ini membuat kebutuhan terpenuhi dan membuat pendapatan menjadi meningkat. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan negara akan meningkatkan kemakmuran suatu negara yang bersangkutan.

- Kebutuhan hidup semakin mudah terpenuhi. Adanya kegiatan impor akan memudahkan setiap negara untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diproduksi sendiri. Hal ini bisa terjadi dikarenakan setiap negara pasti memiliki kekayaan sumber dayanya masing-masing. Misalnya saja kondisi geografis, iklim, tingkat penguasaan iptek, dan lain sebagainya. Ini semua nantinya bisa dikembangkan dengan memproduksi produk-produk di setiap negaranya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.