Sukses

Gender adalah Perbedaan Laki-Laki dan Perempuan yang Dibentuk Masyarakat

Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.

Liputan6.com, Jakarta - Gender adalah bukan sekadar tentang jenis kelamin biologis seseorang. Gender mencakup gambaran hubungan sosial yang diatur oleh faktor sosial dan budaya di masyarakat. Dalam hubungan sosial ini, umumnya masyarakat memandang laki-laki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (MenLHK) menjelaskan gender adalah berasal dari bahasa latin “GENUS” yang berarti jenis atau tipe. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.

Hubungan sosial gender adalah mencakup peran, identitas, dan norma yang diatur oleh masyarakat berdasarkan jenis kelamin seseorang. Peran gender misalnya, laki-laki diasumsikan memiliki sifat maskulin yang kuat dan agresif, sedangkan perempuan dianggap lebih lemah dan patuh.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang gender dan kesetaraan gender, Senin (3/4/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbedaan Antara Laki-Laki dan Perempuan

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan gender adalah jenis kelamin. Artinya, gender adalah pada dasarnya merujuk pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, konsep gender tidak hanya berkaitan dengan perbedaan biologis, melainkan juga hubungan sosial yang dibangun antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

Pemahaman tersebut, mengarah pada pengertian bahwa gender adalah benar sebuah konstruksi sosial yang dihasilkan oleh masyarakat. Hubungan sosial gender adalah merujuk pada cara masyarakat memandang peran, tanggung jawab, dan perilaku laki-laki dan perempuan dalam konteks sosial.

Contoh Hubungan Sosial Gender

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencontohkan hubungan sosial gender adalah seperti hubungan antara laki-laki dewasa dan perempuan dewasa, serta antara anak laki-laki dan anak perempuan. Dalam hubungan sosial ini, umumnya masyarakat memandang laki-laki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Gender adalah dapat dipahami sebagai bentuk konstruksi sosial dan kultural yang dilekatkan oleh masyarakat kepada laki-laki dan perempuan. Konstruksi gender juga dibangun oleh norma-norma, nilai-nilai, dan budaya yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, konstruksi gender dapat berbeda-beda di setiap masyarakat, tergantung pada norma dan budaya yang berlaku.

Dibentuk oleh Sosial dan Budaya

Badan Pusat Statistik (BPS) mengartikan gender adalah sebagai istilah yang menjelaskan perbedaan peran perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan. Akan tetapi, pandangan ini perlu dikritisi karena gender sebenarnya konstruksi sosial yang tidak memiliki dasar biologis. Gender dapat berubah dan terus berkembang seiring perubahan norma dan budaya dalam masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Unpar, Dr. Niken Savitri, S.H., MCL., menjelaskan bahwa budaya memiliki peran penting dalam konstruksi gender. Budaya mempengaruhi pandangan masyarakat tentang laki-laki dan perempuan, serta memberikan peran dan status yang berbeda kepada kelompok laki-laki dan kelompok perempuan. Hal ini memperkuat konstruksi gender dalam masyarakat.

3 dari 3 halaman

Ketidaksetaraan Gender

Gender adalah sejatinya merujuk pada hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan, dan bagaimana hubungan sosial ini dikonstruksikan. Arti gender lebih dari sekadar jenis kelamin biologis, melainkan juga berhubungan dengan konstruksi sosial dan kultural yang diterapkan oleh masyarakat kepada laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan gender adalah hasil dari ketiadaan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atas kesempatan, alokasi sumber daya atau manfaat dan akses terhadap pelayanan. Dr. Niken, mengungkap kesetaraan gender adalah melibatkan relasi sejajar antara laki-laki dan perempuan, khususnya dalam konteks persamaan perlakuan, akses, dan kesempatan di pelbagai bidang kehidupan.

Akan tetapi, faktanya perdebatan masih banyak muncul berkaitan dengan belum adanya kesetaraan gender dan adanya pembatasan untuk memasuki bidang-bidang tertentu baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Ketidakadilan gender adalah sama dengan perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan, seperti yang dijelaskan oleh Kementerian PPPA. Sebagai contoh, terdapat pembagian peran yang berbeda antara kelompok laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi oleh budaya. Hal ini seringkali berdampak pada ketidaksetaraan akses dan kesempatan, terutama bagi perempuan.

Oleh karena itu, kesetaraan gender ditujukan untuk menghapus adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memperoleh manfaat dari sumber daya yang tersedia.

Dalam upaya mencapai kesetaraan gender, budaya memiliki peran penting dalam konstruksi gender. Konstruksi seperti kelompok laki-laki diberikan peran dan status serta pembagian kerja yang berbeda dengan kelompok perempuan. Oleh karena itu, upaya untuk mencapai kesetaraan gender juga melibatkan penghapusan stereotip gender dan pembatasan yang ada dalam budaya yang dijalankan masyarakat.

Kesetaraan gender juga melibatkan upaya untuk memperbaiki kebijakan publik dan praktik bisnis, agar dapat memastikan akses yang setara dan perlakuan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Upaya ini juga termasuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi berbasis jenis kelamin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.