Sukses

Cara Daftar My Pertamina Online, Lengkap dengan Tata Cara Transaksinya

Tata cara daftar My Pertamina secara online lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, sesuai dengan jenis kendaraan yang didaftarkan.

Liputan6.com, Jakarta Cara daftar My Pertamina kini bisa dengan mudah dilakukan melalui aplikasi My Pertamina dimana saja dan kapan saja. My Pertamina merupakan wadah yang digunakan untuk penyaluran BBM subsidi oleh pemerintah kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan subsidi BBM. 

Hal pertama yang harus dilakukan masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi adalah dengan mendaftarkan dirinya di aplikasi My Pertamina untuk nantinya memudahkan pendataan dan transaksi pembelian subsidi BBM. Untungnya saat ini, cara daftar My Pertamina dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dan menginstal aplikasi My Pertamina di smartphone masing-masing. Dokumen yang disiapkan untuk setiap pengguna berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan yang akan didaftarkan untuk mendapat subsidi BBM. Lantas apa saja dokumen dan bagaimana cara daftar My Pertamina yang sesuai dengan kendaraan kita? 

Lebih lengkapnya, berikut ini Liputan6.com rangkum dari laman resmi mypertamina.id pada Jumat (6/1/2023). Tata cara daftar My Pertamina secara online lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, sesuai dengan jenis kendaraan yang didaftarkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dokumen Persyaratan Daftar My Pertamina

BBM Subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Program Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4 ini merupakan upaya agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pembukaan pendaftaran-pun sudah dimulai per 1 Juli 2022 kemarin. Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui website yang bisa dibuka dari HP/Komputer, maupun pendaftaran secara offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area-area yang sudah ditentukan.

Untuk mempercepat kelancaran proses saat pendaftaran offline, adapun konsumen diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen seperti berikut ini:

Dokumen Persyaratan Daftar My Pertamina

Kendaraan Pribadi 

1. Foto KTP

2. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)

3. Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)

4. Foto nomor Polisi Kendaraan

Kendaraan Komersial Barang

1. Foto KTP

2. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)

3. Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)

4. Foto nomor Polisi Kendaraan

Kendaraan Komersial Penumpang

1. Foto KTP

2. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)

3. Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)

4. Foto nomor Polisi Kendaraan

Kendaraan Layanan Umum

1. Foto KTP

2. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)

3. Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)

4. Foto nomor Polisi Kendaraan

Non Kendaraan

1. Foto KTP

2. Foto Surat Rekomendasi 

3 dari 4 halaman

Tata Cara Daftar My Pertamina Online

1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id  atau dengan scan kode QR pendaftaran. Atau subsiditepat.mypertamina.id

2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.

3. Kemudian klik Daftar Sekarang. 

4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta  foto diri.

5. Masukkan password untuk digunakan bila ada  perubahan data. Catat dan ingat password ini.

6. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.

7. Isi data kontak & alamat secara lengkap, Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.

8. Pilih Jenis Subsidi.

9. Pilih Tipe Customer.

10. Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diupload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.

11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.

12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.

13. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.

14. Kemudian masukkan password untuk melakukan  klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan!

15. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya.

16. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi

17. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.

18. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id 

4 dari 4 halaman

Tata Cara Transaksi Konsumen Solar Subsidi Atau Pertalite Roda 4

PT Pertamina membuka pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2022 di beberapa kota/kabupaten ini diharapkan data diri dan kendaraan konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi sudah terdaftar semua.

Apabila konsumen sudah melengkapi data diri dan kendaraan, serta mendapatkan QR Code, langkah selanjutnya adalah tinggal melakukan pengisian BBM Subsidi di SPBU. Lalu, bagaimana cara bertransaksi bagi konsumen yang kendaraannya sudah terdaftar? 

Berikut cara bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite roda 4 berikut ini:

1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id

2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)

3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku

4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite Roda 4, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.