VIDEOGRAFIS: Kontroversi Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Permenaker No 2 Tahun 2022.

Diterbitkan 15 Februari 2022, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Permenaker No 2 Tahun 2022.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6