Sukses

Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia, Begini Fungsi Utamanya

Pancasila adalah dasar negara yang pertama kali diperkenalkan oleh Bung Karno.

Liputan6.com, Jakarta Pancasila terdiri dari lima sila yang dilambangkan dengan burung Garuda. Pancasila adalah dasar negara Indonesia sekaligus ideologi negara Indonesia.

Pancasila adalah pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI I. Muhammad Yamin menyebut Pancasila adalah berisi pedoman bangsa dan negara Indonesia berdiri.

Di dalam pembukaan Undang-Undang 1945, Pancasila adalah berperan mengatur aparatur negara. Mampu memajukan kesejahteraan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian dunia, dan keadilan sosial.

Berikut Liputan6.com ulas Pancasila adalah dasar negara Indonesia dari berbagai sumber, Rabu (3/3/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Mengenal Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia

Pancasila adalah pertama kali diperkenalkan oleh Bung Karno saat sidang BPUPKI I. Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan atau dasar berdirinya negara Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia semua orang harus bisa memahami dan mengimplementasikan makna Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila terdiri dari lima sila, Muhammad Yamin menyebut kelima sila tersebut berisi pedoman bagi bangsa dan negara Indonesia berdiri. Disebutkan dalam Undang-Undang 1945 bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dilambangkan dengan burung Garuda.

Pancasila digunakan sebagai dasar dan ideologi negara. Pancasila adalah sekaligus dijadikan sebagai filosofis untuk berbangsa dan bernegara. Sehingga setiap materi peraturan perundang-undangan sangat tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila itu sendiri.

3 dari 6 halaman

Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945

Pancasila adalah digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Tentang janjinya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian dunia, dan keadilan sosial.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari laman kemlu.go.id menyatakan dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".

4 dari 6 halaman

Pancasila Menurut Para Ahli

Ir. Soekarno

Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.

Muhammad Yamin

Menurut Muhammad Yamin, Pancasila adalah berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

Notonegoro

Menurut Notonegoro, Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Ruslan Abdul Ghani

Menurut Ruslan Abdul Ghani, Pancasila adalah sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

Prof. Dr. Nurcholish Majdid

Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid, Pancasila adalah sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia, Pancasila memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia, Pancasila menyumbang beberapa hal penting.

5 dari 6 halaman

Makna dari Setiap Sila Pancasila

Makna Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”

1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.

2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.

3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.

4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.

5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga

6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.

Makna Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”

1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.

2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.

3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.

4. Menerapkan perilaku yang beradab.

5. Menjaga adab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.

Makna Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”

1. Setiap manusia indonesia cinta tanah airnya.

2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.

3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Antirasis dan antidiskriminasi.

5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-tanah air.

6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.

Makna Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”

1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.

2. Antikekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.

3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.

4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.

5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.

Makna Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.

3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.

4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah.

5. Negara melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.

6 dari 6 halaman

Fungsi Pancasila selain Dasar Negara Indonesia

1. Falsafah Hidup

Fungsi Pancasila adalah sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa. Indonesia negara yang kaya akan budaya dan etnis yang berbeda.

2. Pandangan Hidup

Fungsi Pancasila ialah sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia.

3. Kepribadian Bangsa

Fungsi Pancasila ialah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental maupun tingkah laku.

4. Jiwa Bangsa

Fungsi Pancasila adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila dijelaskan berdasarkan teori Von Savigny yang artinya adalah setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang disebut dengan 'Volkgeist' yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat.

5. Sumber Hukum

Fungsi Pancasila adalah sebagai sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

6. Perjanjian Luhur

Fungsi Pancasila ialah sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Perjanjian luhur di sini menyangkut kesepakatan yang telah dibuat saat memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia bersama sama para pendiri bangsa.

7. Cita-Cita dan Tujuan

Fungsi Pancasila adalah sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

8. Ideologi

Fungsi Pancasila adalah sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara berisi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yang menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan negara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.