VIDEO: Wanita Asal Kupang Ditangkap Polisi karena Ujaran Kebencian

Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.

OlehHafiz
Diperbarui 02 Februari 2021, 12:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6