VIDEO: Ternyata Ini Penyebab Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Keduanya dikenai pasal berlapis UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Diterbitkan 30 Desember 2020, 16:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video mesum. Diakui Gisel merekam adegan bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tersebut dengan ponsel. Keduanya dikenai pasal berlapis UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6