VIDEOGRAFIS: Serba-Serbi Aturan Sekolah Tatap Muka 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan kegiatan belajar mengajar sekolah dilakukan tatap muka. Ini dia peraturannya.

Diterbitkan 24 November 2020, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan kegiatan belajar mengajar sekolah dilakukan tatap muka. Ini dia peraturannya.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6