VIDEOGRAFIS: Fakta-Fakta RUU Larangan Minuman Beralkohol

Nantinya dipakai sebagai dasar hukum untuk menjerat pidana pelaku produksi hingga konsumen minol.

Diterbitkan 14 November 2020, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Nantinya dipakai sebagai dasar hukum untuk menjerat pidana pelaku produksi hingga konsumen minol.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6