VIDEOGRAFIS: Sanksi dan Denda Menanti Pelanggar PSBB

Gubernur DKI, Anies Baswedan terbitkan Pergub 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diterbitkan 22 Mei 2020, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI, Anies Baswedan terbitkan Pergub 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6