VIDEO: Melihat Tugas Dan Fungsi Wantimpres

Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.

Diterbitkan 26 Juni 2019, 19:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6