Panduan Memilih Daycare Aman, Ini 5 Aspek yang Wajib Dicek Orang Tua

IDAI ungkap 5 aspek penting memilih daycare aman, mulai dari keamanan, pengasuh, hingga legalitas untuk lindungi anak.

Diterbitkan 30 April 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta menjadi pengingat pentingnya memilih taman penitipan anak (TPA) atau taman pengasuhan yang aman.

Menurut Ketua Unit Kerja Koordinator Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Fitri Hartanto, setidaknya ada lima aspek yang perlu dipastikan orang tua sebelum mempercayakan pengasuhan anaknya di suatu daycare. Kelima aspek itu adalah:

A. Aspek Keamanan Fisik

  • CCTV di semua ruang, bisa diakses orang tua
  • Stop kontak listrik tertutup, tangga berpagar, tidak ada sudut tajam
  • Area bermain outdoor dengan lantai empuk (matras/rumput).

B. Aspek Pengasuh

  • Rasio maksimal 1:3 (bawah 2 tahun), 1:5 (2-3 tahun), 1:7 (4-5 tahun)
  • Pengasuh bersertifikat PAUD/psikologi anak dan memiliki background check
  • Attitude pengasuh: sabar, komunikatif, tidak pernah membentak.

C. Aspek Stimulasi & Rutinitas

  • Ada jadwal harian: bermain bebas, kegiatan terstruktur, makan, tidur siang
  • Tersedia mainan edukatif sesuai usia (tidak hanya TV/gawai)
  • Ada komunikasi rutin ke orang tua (buku harian atau aplikasi).

D. Aspek Kesehatan & Gizi

  • Menu makanan bergizi dan sehat
  • Anak sakit tidak diterima, ada ruang isolasi sementara
  • Sertifikat hygiene dapur, skill penanganan kecelakaan dan imunisasi wajib bagi pengasuh.

E. Aspek Legal & Administrasi

  • Berizin resmi dari Dinas Pendidikan atau Dinas Sosial
  • Ada asuransi kecelakaan untuk anak
  • Transparan biaya dan kebijakan keterlambatan jemput.

Rekomendasi IDAI Soal Daycare

Fitri juga menyampaikan rekomendasi IDAI terkait daycare, sebagai berikut:

Implementasi Landasan Regulasi

Protokol pengawasan terpadu harus segera disusun dengan mengacu pada standar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 137 Tahun 2014 dan SE Menteri PPPA Nomor 61 Tahun 2020.

Audit Berkala dan Transparansi

Setiap lembaga penitipan anak wajib menjalani verifikasi lintas sektor dua kali setahun, di mana hasilnya dipublikasikan sebagai panduan kualitas bagi masyarakat.

Modernisasi Sistem Evaluasi

Pengalihan dari proses manual ke sistem digital diperlukan untuk mengatasi hambatan birokrasi dan ketidakefisienan dalam pendataan izin serta akreditasi.

Digitalisasi Pengawasan Real-Time

Pemerintah didorong untuk membangun platform terintegrasi yang memungkinkan pemantauan dan pelaporan data secara langsung demi keamanan serta legalitas institusi.

Fitri juga menilai bahwa penerjemahan daycare menjadi tempat penitipan anak kurang tepat. Pasalnya, kata “penitipan” lebih cocok digunakan pada benda mati atau barang.

"Ubah penerjemahan daycare sebagai Tempat Penitipan Anak menjadi Tempat Pengasuhan Anak," kata Fitri dalam diskusi daring pada Rabu, 29 April 2026.

Jangan Tergiur Harga Murah

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso memberi tanggapan soal kasus kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

"Tentu ini sangat tidak bisa diterima. Ada anak diikat, ditelanjangi, itu kayak binatang perilakunya tidak mengenal perikemanusiaan apalagi pada anak. Kami sangat menyesalkan, kejadian ini jangan terulang lagi tapi malah terulang lagi di Aceh," kata Piprim.

Seperti diketahui, usai kasus di Yogyakarta, kekerasan pada anak juga kembali terjadi di salah satu taman penitipan anak (TPA) di Aceh.

"Dengan berbagai fenomena tersebut kita tidak bisa berdiam diri saja, kita harus mencegah bagaiamana agar setiap daycare itu diawasi oleh pakar, CCTV sangat penting, jangan sampai tergiur oleh promosi yang tidak benar atau tergiur harga murah, intinya ini tidak boleh terulang lagi," ujar Piprim.

Dia juga berpesan kepada orang tua agar lebih memiliki kesadaran soal tanda kekerasan yang terjadi pada anak, baik tanda fisik maupun psikis.

"Buat orang tua, memang perlu lebih aware soal tanda kekerasan pada anak, baik tanda fisik mau psikis, misalnya kalau anak menolak dan ketakutan saat diajak ke daycare," katanya.

"Paling utama adalah pencegahan karena traumanya bisa mandalam dan membekas. Mudah-mudahan semua pihak ikut terus mengawal," pungkasnya.