Campak Bisa Berujung Komplikasi, Imunisasi Jadi Langkah Perlindungan

Imunisasi campak menjadi salah satu cara untuk menekan angka penularan serta mencegah keparahan bila terinfeksi penyakit ini.

Diterbitkan 03 Maret 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Campak adalah jenis penyakit menular yang berasal dari virus golongan paramyxovirus. Gejala penyakit memiliki gejala diantaranya adanya demam, batuk, pilek, konjungtivitis (mata merah).

Menurut dokter anak konsultan infeksi dan pediatri tropis, Prof. DR, dr. Herri Garna, Sp.A(K), salah satu cara untuk menekan angka kejadian campak ini adalah melakukan imunisasi.

"Penyebabnya (wabah) bisa beberapa faktor, diantaranya cuaca yang tidak menentu, lingkungan yang kurang baik, gizi rendah dan lainnya," terang Herri dicuplik dari laman RSUP Hasan Sadikin, ditulis Bandung, Selasa (3/3/2026).

Herri mengatakan khas penyakit campak adalah timbul ruam atau bercak merah di bagian belakang telinga pada hari ke-6 setelah demam.

Penularannya melalui percikan ludah dari orang yang terkena campak. Masa penularannya 2 hari sebelum dan 4 hari setelah ruam (bintik merah) muncul.

"Campak banyak menimbulkan komplikasi. Komplikasi yang mungkin muncul diantaranya sesak nafas, kekurangan oksigen, pneumonia karena virusnya menyerang sampai ke paru-paru, mencret, radang telinga tengah, radang otak, dan masih banyak lagi," kata Herri.

Imunisasi campak menjadi salah satu hal yang penting dilakukan untuk menekan angka penularan dan keparahan. Imunisasi campak dilakukan ketika anak berusia 9 bulan, dan dilanjutkan ketika bayi berusia 15 bulan.

Tujuannya adalah untuk mengurangi angka penderita penyakit campak yang sangat membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian.

"Kebersihan lingkungan dan pemberian gizi yang baik untuk keluarga perlu diperhatikan sehingga badan tetap fit dan tidak mudah tertular campak atau penyakit lainnya," sebut Herri.

 

8.000 Kasus Suspek Campak di 2026

Data Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan pada tahun 2026 hingga minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak dengan 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen).

Pada periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes RI, dokter Andi SaguniAndi juga menyorot mengenai kasus suspek campak pada Januari 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 dan 2024. Tingginya kasus suspek campak yang dilaporkan pada Januari 2026 ditengarai terkait cakupan imunisasi di tahun sebelumnya.

Andi mengatakan bahwa cakupan imunisasi secara nasional pada 2025 telah melampaui target. Namun, ia mengingatkan bahwa ada wilayah-wilayah tertentu yang cakupan imunisasinya rendah.

"Pada provinsi tertentu, desa atau wilayah tertentu ada kantong-kantong yang cakupan imunisasi campak rendah. Dan, pada potensi kasus campak tinggi pada kantong dengan imunisasi yang rendah," kata Andi.