Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS di Papua

Salah satu hasil investigasi Kemenkes mengungkapkan standard operating procedure (SOP) yang "tidak dilaksanakan" terkait kasus ibu hamil meninggal usai ditolak empat rumah sakit di Papua.

Diterbitkan 27 November 2025, 17:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tim Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan investigasi terkait kasus ibu hamil meninggal dunia di Papua.

Ibu hamil bernama Irene Sokoy meninggal dunia bersama janin 6 bulan di kandungannya karena tak mendapat pertolongan di empat rumah sakit. Padahal kondisinya sudah bukaan enam dan mengalami pecah ketuban.

Budi mengatakan investigasi ini menjadi upaya penghapusan jumlah kematian ibu dan anak di bawah lima tahun, yang sebelumnya tercatat sebanyak 30 ribu kasus.

"Lalu, untuk memastikan agar perbaikan dijalani, terutama agar kejadian yang seperti ini tidak terulangi," kata Menkes Budi pada Konferensi Pers Hasil Investigasi Penolakan Pasien Darurat di Papua pada Kamis, 27 November 2025.

Terkait hasil investigasi, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan ada empat penyebab utama dari kasus tersebut. Pertama, kelangkaan dokter spesialis terutama anestesi dan obstetri ginekologi.

Menurutnya, kelangkaan ini terjadi karena adanya masa pendidikan dan kebanyakan dokter yang praktik bukanlah warga tetap dari daerah tersebut. Sehingga seringkali terjadi kekosongan dokter saat dibutuhkan.

Kedua, pemeliharaan sarana prasarana yang tidak optimal. Saat investigasi banyak kamar operasi yang direnovasi secara bersamaan.

"Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Abepura, empat kamar operasinya semuanya sedang direnovasi. Jadi, ini jelas tidak bisa melakukan operasi bersamaan waktunya," jelas Azhar.

Ketiga, standard operating procedure (SOP) yang "tidak dilaksanakan" di lapangan. Azhar mengungkapkan penolakan pasien darurat merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.

"Seharusnya seorang pasien dalam keadaan emergency itu tidak boleh diminta administrasi. Harus ditolong dulu, distabilkan, baru kita bicara soal administrasi," ujarnya.

Keempat, memperbaiki sistem rujukan berbasis kompetensi. Langkah ini menjadi pencegah adanya penolakan pasien terutama dalam kondisi darurat. Sehingga tiap rumah sakit harus memiliki data kesiapan dan kelengkapan baik fasilitas maupun dokter spesialis sesuai kebutuhan pasien.

Upaya Kemenkes Cegah Kejadian seperti Dialami Irene Sokoy

Selanjutnya, Budi menjelaskan kekurangan dokter spesialis masif terjadi bahkan di luar Pulau Jawa. Kemenkes akan melakukan akselerasi putra putri daerah agar bisa menjadi dokter spesialis di daerahnya sendiri.

Dia melanjutkan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan presiden terkait tata kelola rumah sakit tiap daerah harus diperbaiki. Oleh karena itu advokasi Kemenkes kepada pemerintah daerah masih terus dilakukan dilakukan.

"Kita meminta agar Kepala Dinas Kesehatan nanti di masing-masing daerah sebagai otoritas tertinggi, wakil pemerintah disana, untuk bisa berani lebih tegas untuk membina dan mengawasi seluruh rumah sakit-rumah sakit disana. Nah, Kementerian Kesehatan akan memonitor pelaksanaan dari hasil pemeriksaan ini. Dan nanti dalam tiga bulan lagi kita akan datang kesana," pungkasnya.