Koalisi Warga Tolak MBG Minta Pemenuhan Gizi Anak Lewat Komunitas dan Sekolah

Koalisi Warga Tolak MBG menilai program yang diklaim pemerintah untuk solusi stunting justru berubah menjadi sumber masalah serius. Koalisi ini mendesak pemenuhan gizi anak dikembalikan kepada komunitas, sekolah, dan daerah dengan sistem transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan anak.

Diterbitkan 04 Oktober 2025, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Program Makan Bergizi Gratis mendapat penolakan dari Koalisi Warga Tolak MBG. Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch, FIAN Indonesia, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Transparency International Indonesia, dan Suara Ibu Peduli.

Mereka menilai, program yang diklaim pemerintah sebagai solusi stunting justru berubah menjadi sumber masalah serius. Ribuan anak mengalami keracunan massal sepanjang Januari-September 2025.

“Program MBG terbukti gagal memenuhi hak anak atas pangan bergizi, sehat dan aman. Alih-alih menjadi jawaban atas problem gizi, MBG justru dikelola dengan pola sentralistik dan militeristik, minim transparansi, serta rawan praktik rente,” kata Koalisi Warga Tolak MBG melalui keterangan pers, dikutip pada Sabtu (4/10/2025).

“Karena itu, Koalisi mendesak agar pemerintah menghentikan proyek ini dan segera mengembalikan pemenuhan gizi anak kepada komunitas dan daerah.”

Hal yang mendasari alasan Program MBG harus dihentikan segera salah satunya adalah ribuan kasus keracunan di berbagai daerah. Lonjakan ini membuktikan kegagalan sistemik MBG dalam menjamin keamanan pangan anak. Seperti baru-baru ini, kasus keracunan di Kabupaten Bandung Barat mencapai lebih dari 1.000 orang.

Koalisi ini juga mengatakan, maraknya kasus keracunan yang terjadi usai menyantap makanan dari ompreng MBG, menunjukkan bahwa sampai saat ini, pemerintah—dengan berbagai proyek terkait pangan masih memandang pangan sebagai komoditas, bukan hak asasi rakyat.

“Alih-alih memberikan pangan yang layak dan bergizi, pemerintah justru memberikan pangan yang memprihatinkan—baik dari segi kualitas maupun kuantitas, dengan ditemukannya makanan ultra proses dan minuman berpemanis dalam ompreng MBG. Realitas ini semakin menjauhkan perwujudan hak atas pangan dan gizi,” bunyi keterangan yang diunggah di laman antikorupsi.org.

 

Tuntutan Koalisi Warga Tolak MBG

​​​​​Dari uraian di atas, Koalisi Warga Tolak MBG menuntut untuk:

  • Menghentikan program MBG yang sentralistik, militeristik, dan penuh masalah
  • Menuntut pertanggungjawaban Presiden, BGN, SPPG, dan penyelenggara dapur atas ribuan kasus keracunan anak
  • Mendesak BGN membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut keracunan massal, membuka hasilnya secara transparan, dan memberikan hak pemulihan kepada korban
  • Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan audit investigatif selama proyek Makan Bergizi Gratis berlangsung
  • Mengusut praktik rente dan korupsi dalam MBG serta menindak tegas para pelakunya
  • Mengembalikan pemenuhan gizi anak kepada komunitas, sekolah, dan daerah dengan sistem transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan anak.

 

Kata Kepala BGN

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sempat ditanya soal moratorium alias penundaan (penangguhan) program MBG.

Menjawab hal ini, Dadan menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan program MBG sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Yang terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orangtua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis. Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (2/10/2025).

Sementara, bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, pihak Dadan melakukan penutupan sementara.

“Untuk SPPG yang bermasalah, untuk sementara ini kita setop dulu ya, karena satu kan ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut,” ujarnya.

 

Investigasi dan Analisis Perbaikan MBG

Penghentian SPPG adalah upaya memperkuat aspek kehati-hatian. Selama penghentian, dilakukan investigasi dan analisis untuk diketahui apa saja perbaikan yang diperlukan.

“Investigasi dan menganalisis perbaikan, apakah nanti harus ada perbaikan fasilitas dan lain-lain. Juga sambil memitigasi para penerima manfaat, karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti ya, setiap kali kejadian kan ada orangtua yang khawatir, setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu, yang tergores.”

“Oleh sebab itu, maka SPPG yang bersangkutan, harus melakukan pendekatan-pendekatan terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat,” kata Dadan.