VIDEO: Kebijakan Ekstrem Singapura, Penjual Vape Terancam Dipenjara

Pemerintah Singapura mengambil langkah ekstrem. Terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan, vape kini akan diperlakukan layaknya narkotika. Itu artinya, bukan sekadar denda, tetapi juga ancaman hukuman penjara

Diterbitkan 20 Agustus 2025, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Singapura mengambil langkah ekstrem. Terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan, vape kini akan diperlakukan layaknya narkotika. Itu artinya, bukan sekadar denda, tetapi juga ancaman hukuman penjara