Pakar IPB: Limbah Hewan Kurban Harus Dikelola, Jika Tidak Bisa Ancam Kesehatan

Jelang hari raya Idul Adha, peningkatan aktivitas pemotongan hewan kurban harus diiringi dengan perhatian terhadap pengelolaan limbah ternak.

Diperbarui 01 Juni 2025, 07:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dosen Fakultas Peternakan IPB University, Dr Salundik mengatakan limbah hewan kurban harus ditangani dengan baik. Jika tidak dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika, terutama karena lokasi penjualan hewan kurban umumnya berada di area perkotaan yang padat,” kata Salundik.

Lebih lanjut, Salundik mengatakan limbah ternak jelang Idul Adha terbagi dua yakni limbah di lokasi penjual dan limbah di lokasi penyembelihan.

Di lokasi penjualan kambing maupun sapi, limbah yang dihasilkan berupa kotoran (feses) dan sisa pakan hijau. Bisa dibayangkan akumulasi limbah dalam satu sampai dua pekan jelang hari raya Idul Adha akan besar sekali.

Salundik mencontohkan, jika terdapat 50 ekor sapi dengan produksi kotoran rata-rata 20 kg per ekor per hari. Maka dalam 20 hari akan terkumpul limbah kotoran 20 ton.

Terkait limbah kotoran hewan kurban dan sisa pakan, menurutnya dapat dikonversi menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti pupuk organik kompos atau vermikompos.

“Ini adalah solusi yang paling mudah diterapkan dan memberikan nilai tambah,” ungkap Salundik mengutip laman resmi IPB, Minggu, 1 Juni 2025. 

 

Limbah Saat Pemotongan Hewan Kurban di Hari Idul Adha

Di lokasi penyembelihan hewan kurban, jenis limbah yang dihasilkan berbeda, yaitu berupa darah, isi rumen, dan saluran pencernaan.

Salundik mengingatkan limbah jenis ini memiliki risiko kontaminasi yang lebih tinggi dan memerlukan penanganan khusus, terlebih di lokasi yang sempit dan tersebar di berbagai titik kota.

Namun, tantangan terbesar dalam implementasi pengolahan limbah di lokasi penyembelihan adalah ketidakpastian jumlah ternak, lokasi yang tersebar, serta keterbatasan lahan.

 

Idul Adha 2025

Idul Adha 2025 jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan 10 Zulhijah 1446 Hijriah. Hal tersebut sudah ditentukan dalam sidang isbat yang berlangsung Selasa, 27 Mei 2025.

"Awal Dzulhijjah tahun 1446 H setelah menerima laporan dari pelaku rukyah dan berbagai titik rukyah hilal di seluruh Indonesia, maka kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 Masehi. Sehingga 10 Dzulhijjah atau Idul Adha bertepatan hari Jumat jatuh pada 6 Juni 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.