VIDEO: Legal di Sebagian AS, Penjualan Ganja Tetap Diregulasi

38 dari seluruh 50 negara bagian di AS melegalkan ganja setidaknya untuk keperluan medis, tapi di wilayah-wilayah inipun belum tentu semua orang bisa begitu saja menanam dan jual beli ganja. Kultivasi ganja diregulasi di tingkat negara bagian, dan proses produksi dan distribusi tetap dipantau penegak hukum lokal. Selengkapnya dilaporkan tim VOA dari Washington, DC.

Diterbitkan 24 Juli 2024, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta 38 dari seluruh 50 negara bagian di AS melegalkan ganja setidaknya untuk keperluan medis, tapi di wilayah-wilayah inipun belum tentu semua orang bisa begitu saja menanam dan jual beli ganja. Kultivasi ganja diregulasi di tingkat negara bagian, dan proses produksi dan distribusi tetap dipantau penegak hukum lokal. Selengkapnya dilaporkan tim VOA dari Washington, DC.